03/11/2026

Dukung Pembangunan PFII, Ajus Linggih Minta Lokasi di Luar Bali Selatan Demi Pemerataan

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih yang akrab disapa Ajus Linggih, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Meski demikian, ia mendesak pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat agar proyek strategis ini tidak semakin memperlebar ketimpangan wilayah.

Dukungan tersebut menyusul langkah pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), yakni sebuah kawasan keuangan khusus yang dipersiapkan untuk menarik modal global. Ajus Linggih menilai Pulau Dewata merupakan daerah yang paling siap untuk menjadi lokasi pengembangan PFII. Kehadiran kawasan keuangan tersebut berpotensi membawa investasi bernilai ratusan triliun rupiah ke Bali.

Secara spesifik, politisi Golkar ini meminta agar PFII dibangun di luar kawasan Bali Selatan jika nantinya Bali resmi ditetapkan sebagai lokasi. Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mengurangi kesenjangan antarwilayah di Pulau Dewata.

“Saya sangat setuju adanya Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali. Tetapi tentu, saya harap pemerintah pusat menanggapi serius masalah pemerataan di Bali, sehingga lokasi tidak di Bali Selatan,” ujar Ajus Linggih ketika ditemui di gedung DPRD Bali, pada Senin (27/7).

Ia menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi saat ini sudah berdampak besar terhadap tatanan sosial masyarakat Bali. Oleh karena itu, kawasan Bali Utara, Bali Timur, maupun Bali Barat dinilai sangat layak untuk dipertimbangkan sebagai opsi lokasi. Selain membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, kebijakan ini diyakini mampu mengurangi ketimpangan pembangunan yang selama ini masih terpusat di Bali Selatan.

“Kalau bisa dipertimbangkan di Bali Utara, Timur, atau Barat, saya rasa daerah-daerah itu siap,” katanya.

Guna memastikan masyarakat lokal tidak dimarjinalkan, Ajus Linggih juga berharap ada kebijakan khusus berupa alokasi persentase dari Assets Under Management (AUM) atau dana kelolaan di kawasan tersebut. Ia meminta agar pengelolaan dana kelolaan tidak hanya berorientasi pada sektor keuangan semata, melainkan diwajibkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan investasi di sektor riil yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Bali.

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah pusat agar mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul dari keberadaan PFII. Kehadiran kawasan finansial ini diprediksi akan menarik tenaga kerja berkompetensi tinggi dengan daya beli besar, sehingga berpotensi memicu lonjakan harga properti di Bali.

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi secara serius agar masyarakat lokal tidak makin kesulitan memiliki hunian atau mengakses lahan di tanah kelahirannya sendiri.

“Kita tidak mungkin membeli properti dengan harga global menggunakan pendapatan lokal. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat agar masyarakat Bali tetap bisa hidup dan memiliki tempat tinggal di Bali,” ujarnya.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026