Denpasar, Balikonten.com – Jajaran Forkompinda Kota Denpasar, bersama TNI dan Polri mematangkan antisipasi pelonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun 2021. Pembahasan itu juga melibatkan unsur Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Saba Upadesa, di Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (18/12).
Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya, mengatakan pertemuan itu membahas potensi pelanggaran prokes dan geangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat akhir tahun.
“Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19. Hal ini bisa dicapai berkat kerjasama seluruh pihak dalam menekan penyebaran covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya,” ungkap Toya.
Dengan upaya tersebut, Toya berharap Kota Denpasar berangsur lepas dari zona penularan Covid-19. “Mudah-mudahan secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona oange akan tetap bertahan atau bahkan turun menjadi status zona hijau,” sambungnya.
Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA. Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Dia mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.
“Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan aman, sehingga kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar,” pungkasnya. (801)