Seputar Bali

Optimalkan Penyaluran BSU, BP Jamsostek Minta Perusahaan Aktif Usulkan Pekerja

Foto/balikonten – Deni Yusyulian (kiri) bersama Andi Awaludin (kanan) dalam Sosialisasi Pelaksanaan SJSN di Badung, Bali.

Badung, Balikonten.com – BP Jamsostek konsisten mengajak para pemberi kerja maupun perusahaan untuk aktif mengusulkan data pekerja yang memenuhi syarat menerima Bantuan Stimulus Upah (BSU). Ini penting agar penyaluran BSU dapat optimal, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di daerah.

Hingga periode kedua pada Oktober dan November, sebanyak 262.000 pekerja di Provinsi Bali telah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). Data tersebut disampaikan Deputi Direktur BP Jamsostek Banuspa, Deni Yusyulian, saat ditemui Kamis (19/11) di kawasan Kuta, Badung.

“262.000 penerima BSU ini mampu menggerakkan perekonomian di Bali. Karena tahap pertama sudah dicairkan melalui rekening mereka, sebesar Rp.1,2 juta rupiah dari Rp. 2,4 yang akan diterima. Termin pertama, Agustus-September sudah mereka terima, termin kedua akan diterima dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Guna menyukseskan penyaluran BSU ini, Deni menyebut peran perusahaan maupun pemberi kerja sangat penting. Dia menyebut perusahaan harus konsen melaporkan data pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU, salah satunya peserta aktif BP Jamsostek.

“Ini membangun betul perekonomian pekerja. Maka informasi pemberi kerja untuk mengiformasikan rekening pemberi kerja itu kami butuhkan, untuk kami update dalam database,” sebutnya. Itu juga diungkap Kasubdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Andi Awaluddin.

Andi mengingatkan perusahaan agar mematangkan data para pekerja. Data itu selanjutnya disampaikan kepada BP Jamsostek untuk diteruskan kepada Kemenaker RI. “Untuk data, kami sudah berlapis, apabila ada data yang memang belum memenuhi syarat, kita kembalikan lagi ke BP Jamsostek,” pungkasnya. (801)

BACA JUGA:  Dewasa Ayu atau Hari Baik Membuat Tempat Usaha Berdagang April hingga Mei 2024

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: