Pasca-Kelangkaan BBM di Bali, Fraksi DPRD Tuntut Solusi Konkret Hingga Kompensasi CSR Pertamina
Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Per Agustus 2025: Ada Penurunan dan Kenaikan/ Foto Oleh Bkusmono /balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Fenomena antrean panjang dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat melumpuhkan mobilitas serta mendongkrak biaya logistik di Bali menjadi sorotan tajam fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali.
Dalam Rapat Paripurna ke-55 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD semesta berencana provinsi Bali tahun anggaran 2027 yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama jajaran pimpinan pada Senin (26/10/2026), jajaran legislatif mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera membangun sistem ketahanan energi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dampak krisis distribusi BBM tersebut dirasakan langsung oleh krama Bali karena memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan gangguan roda ekonomi daerah. Merespons dampak serius krisis kelangkaan BBM yang terjadi sejak 12 Oktober lalu, Fraksi Demokrat-Nasdem bahkan menyuarakan tuntutan tegas agar Pertamina memulihkan kerugian masyarakat melalui alokasi ganti rugi dan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) secara langsung.
“Krisis kelangkaan BBM merugikan langsung rakyat Bali. Kami menuntut pertanggungjawaban Pertamina untuk memperbaiki tata kelola distribusi serta memberikan kompensasi melalui penyaluran CSR kepada rakyat Bali agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas pembaca Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Nasdem, I Komang Wirawan.
Tidak hanya menuntut ganti rugi, Fraksi Demokrat-Nasdem juga menekankan dua poin krusial lainnya dalam pandangan umum mereka. Pertama, mendesak Pertamina dan jajarannya untuk memperbaiki kerusakan manajemen dan tata kelola distribusi BBM agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kedua, mengusulkan langkah proaktif dari pemerintah daerah.
“Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan agar Pemerintah Daerah Provinsi Bali segera mengambil langkah proaktif melalui penyampaian Surat Resmi, disertai data kebutuhan riil dilapangan, serta mengupayakan solusi kongkret, terukur dan berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan gas dan BBM bagi masyarakat Bali. Langkah ini penting agar aktifitas perekonomian tetap berjalan dengan baik, distribusi barang dan jasa tetap terjaga, serta kesejahteraan masyarakat Bali dapat terlindungi,” tambah I Komang Wirawan.
Sejalan dengan tuntutan perbaikan tata kelola, Fraksi Partai Golkar mendorong penguatan struktur pengawasan di tingkat daerah. Golkar mengusulkan pembentukan lembaga atau unit khusus daerah guna memantau pasokan energi tanpa melangkahi kewenangan BPH Migas maupun Pertamina.
“Pengalaman terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU menunjukkan bahwa penanganan persoalan energi memerlukan sistem yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali mengkaji pembentukan Badan Koordinasi Penanganan dan Ketahanan Pasokan BBM Provinsi Bali, atau membentuk unit koordinasi khusus dengan fungsi dan kewenangan yang jelas apabila pembentukan badan tersendiri dinilai belum diperlukan,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Drs. I Wayan Gunawan.
Wayan Gunawan menjelaskan bahwa lembaga tersebut diproyeksikan menjadi simpul penyeimbang di daerah. “Badan atau unit koordinasi tersebut diharapkan tidak mengambil alih kewenangan Pertamina maupun BPH Migas, melainkan menjadi simpul koordinasi pemerintah daerah untuk memantau kebutuhan dan distribusi BBM, mengidentifikasi potensi gangguan pasokan sejak dini, serta mempercepat penyelesaian masalah lintas instansi,” terangnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Ni Kadek Darmini mengingatkan Pemprov Bali agar menjadikan krisis BBM ini sebagai momentum evaluasi komprehensif terhadap ketahanan pangan dan energi secara menyeluruh di Pulau Dewata.
“Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang sempat menimbulkan antrean di sejumlah SPBU perlu menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Provinsi Bali. Fenomena ini sekaligus mengingatkan bahwa ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat sangat menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari,” papar Ni Kadek Darmini.
Lebih lanjut, Fraksi PDIP menyoroti perlunya akselerasi kebijakan antisipatif yang menjangkau aspek energi strategis lainnya, termasuk kesiapan menghadapi potensi kelangkaan LPG hingga gangguan pasokan listrik.
“Atas kondisi tersebut, Fraksi memandang perlu adanya akselerasi kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah setelah terjadi, tetapi juga pada penguatan ketahanan dan kesiapsiagaan daerah. Hal lain terutama menyangkut objek seperti kemandirian dan keandalan energi, termasuk antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan listrik atau pemadaman massal bergilir, distribusi Gas LPG serta cakupan ketahanan pangan daerah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan objek barang esensial bagi masyarakat,” urainya.
Sebagai penutup pandangannya, Fraksi PDIP menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar-instansi agar daerah tidak sekadar menjadi pihak yang reaktif saat krisis melanda.
“Pemerintah Provinsi Bali perlu memperkuat orientasi kinerja OPD terkait serta melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi gangguan pasokan, perubahan kebijakan, maupun keadaan darurat yang dapat memengaruhi kebutuhan dasar masyarakat.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pengalaman dalam penanganan BBM hendaknya menjadi momentum untuk membangun sistem antisipasi yang lebih kuat, sehingga Bali tidak hanya mampu merespons saat terjadi krisis, tetapi juga memiliki kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi risiko dan menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali,” pungkasnya.
***