Ekonomi

Penjualan PLN Naik Saat Pandemi

PLN mengakui kenaikan penjualan saat pandemi. Itu disebabkan, antara lain peningkatan jumlah pelanggan.

 

Jakarta, BaliKonten.com – PLN mencatat kenaikan penjualan mencapai 0,95 persen saat pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Perusahaan dan CSR PLN, Agung Murdifi, dalam siaran pers Selasa (28/7).

“Kenaikan penjualan listrik sebesar 0,95% atau 1,129 GWh. Dari 118,522 GWh pada semester 1 tahun 2019 menjadi 119,651 GWh pada semester 1 tahun berjalan,” ujarnya. Pendapatan dari penjualan listrik PLN masih bertumbuh 1,5 persen atau Rp.1,96 Triliun dari Rp. 133,45 Triliun.

“Capaian semua ini diperoleh dengan tarif tenaga listrik yang tidak mengalami perubahan sejak 2017,” ungkapnya. Sepanjang semester 1 tahun 2020, Perseroan mampu membukukan pendapatan usaha Rp139,78 Triliun meningkat 1,6 persen dibandingkan semester 1 tahun lalu.

EBITDA perusahaan semester 1 tahun 2020 senilai Rp35,29 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 21,4 persen. Agung mengatakan, peningkatan penjualan listrik didukung oleh pertumbuhan jumlah pelanggan. Sampai dengan akhir Juni 2020 telah mencapai 77,19 juta atau bertambah sebanyak 3,59 juta.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak Pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.

Program pembebasan tagihan dan keringan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi. Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui surat No.707/26/DJL.3/2020 tanggal 31 Maret 2020.

PLN juga telah menambah kapasitas terpasang pembangkit sebesar 1.285,2 Mega Watt (MW). Jaringan transmisi khususnya untuk evakuasi daya pembangkit yang telah beroperasi mengalami peningkatan sepanjang 950,9 kilometer sirkuit (kms), dan penambahan kapasitas Gardu Induk sebesar 2.890 Mega Volt Ampere (MVA).

BACA JUGA:  Bank BPD Bali Gelar RUPS Tahun 2023

“Upaya efisiensi biaya operasional terus dilakukan khususnya biaya pemakaian bahan bakar, BPP semester 1 tahun 2020 adalah Rp1.368 per kWh yang lebih rendah Rp.21 dibanding BPP di periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp1.389 per kWh,” pungkas Agung. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: