Pemerintahan

Bali Didominasi Zona Orange, Sholat Ied Disarankan Tak Berjamaah

Denpasar, Balikonten.com – Grafik terbaru, penularan korona di Bali didominasi kawasan zona orange yang artinya tingkat penularan sedang.

Dari sembilan daerah, delapan di antaranya berstatus zona orange, dan satu kabupaten berstatus zona merah atau ingkar penularan tinggi.

Mengingat hal itu, Satgas Covid-19 Provinsi Bali mengajak masyarakat tidak melakukan kerumunan. Salah satunya tidak melakukan Sholat Ied serangkaian Idul Fitri tahun 2021 secara berjamaah.

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. Sholat Ied disarankan berlangsung di rumah saja. Umat musim diminta bijak menyikapi kondisi ini.

“Meneruskan Surat Edaran Menteri Agama RI, kepada seluruh tokoh agama, khususnya rekan-rekan kita di muslim untuk bisa taat,” ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, Sabtu (8/5) di Denpasar.

Esensi serupa juga terkandung dalam SE Mendagri yang mengimbau umat muslim untuk tidak melaksanakan halal bihalal, silaturahmi dan open house secara tatap muka. Sehingga disarankan dalam jaringan.

Menurut Rentin, semasih tingkat penularan korona di Bali sedang dan tinggi, pola ini akan tetap berlaku.

Dia menegaskan kegiatan tetap tidak dibolehkan meski berlangsung di lapangan, apalagi di masjid. “Kami melakukan kontrol, patroli bersama Satpol PP,” tuturnya.

Guna menekan potensi pelanggaran, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada tokoh agama, khususnya tokoh muslim agar ikut mendukung tertibnya perayaan Idul Fitri kala pandemi. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: