Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Edukasi Jasa Keuangan OJK, ARW Harapkan Korban Investasi Ilegal Berkurang

 Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Edukasi Jasa Keuangan OJK, ARW Harapkan Korban Investasi Ilegal Berkurang

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – OJK bersama Komisi XI Dapil I Gusti Agung konsisten melakukan jasa keuangan untuk masyarakat Bali.

 

 

Kencangnya edukasi keuangan bertujuan mencegah bertambahnya korban dan .

 

 

Terbaru edukasi keuangan digelar oleh DPP Jangkar Pemuda Nusantara bersama Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, (11/6/).

 

OJK sendiri diwakili oleh Ferrdy Rahmadi selaku Analis Senior Hubungan Kelembagaan OJK.

 

 

Dalam pemaparannya, Agung Rai Wirajaya atau didapat ARW menegaskan bahwa masyarakat harus melek dengan keuangan. Sebab menurutnya tidak sedikit masyarakat Bali yang menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal.

 

 

“Perusahaan investasi mengincar bapak ibu sekalian, mereka menawarkan keuntungan besar hanya dalam waktu singkat, hati-hati karena ini salah satu ciri investasi ilegal,” ujar ARW wanti-wanti mengingatkan.

 

 

Banyaknya korban investasi bodong ini memberi dampak yang serius terhadap kehidupan masyarakat, karena kerugian tersebut berdampak kepada keuangan.

 

 

“Sedih saya kalau masyarakat jadi korbannya, apalagi kalau uang masyarakat itu didapat dari meminjam, harapan dapat untung pupus,” ucapnya.

 

 

ARW mengingatjan, regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi untuk mengakses kontak di smartphone.

 

 

BACA JUGA:  Dorong Pemulihan Ekonomi, Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun untuk Usaha Ultra Mikro

“Juga berhati-hati memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yang belum jelas peruntukannya,” ungkapnya.

 

 

Sementara itu, Ferrdy Rahmadi sepakat apa yang disampaikan ARW untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih investasi. Menurut Ferrdy, literasi masyarakat terhadap industri jasa keuangan wajib terus dilakukan.

 

 

Ferrdy mengungkapkan, agar masyarakat mengetahui industri keuangan apakah terdaftar dan berijin, bisa dicek di 157 atau hotline 081 157 157 157. Disitu masyarakat bisa mencari tahu tentang apa saja lembaga atau industri jasa keuangan yang terdaftar dan berijin di OJK.

 

 

Ferrdy mengatakan, jika memang perusahaan tersebut mengantongi ijin, legalitasnya jelas, maka perusahaan itu tercatat dan terdaftar di OJK. Dipastikan perusahaan tersebut, legal.

 

“Kalau memang entitas ilegal pasti segala aktivitasnya dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi,” kata Ferrdy.

 

Bagi perusahaan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal, lanjut Ferrdy, maka di 157 akan memberikan informasi dengan cepat dan disana tertulis bahwa perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK.

 

 

Ia sangat mengapresiasi giat ARW yang rutin bersama OJK mengadakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door.

 

 

Ferrdy mengatakan bahwa OJK berharap dengan edukasi seperti ini dapat mengurangi angka korban investasi bodong dan pinjaman ilegal di kalangan masyarakat.

 

 

Edukasi itu juga dihadiri tokoh muda yakni (APD) dan Ida Ayu Mas Wulandari. Kedua tokoh perempuan Kota Denpasar ini menyatakan siap menjadi agen untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!