15/10/2025

Regulasi Sebabkan Alih Fungsi Lahan, Giri Prasta Usulkan Batas Minimal Investasi Asing Ro200 Miliar

Bupati Giri Prasta Resmikan Taman Bermain Ramah Anak “Mangupura” Badung

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta menghadiri acara pemelaspasan dan menandatangani prasasti serta pemotongan pita, Selasa (14/1)/ balikonten

DENPASAR, balikonten.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyoroti sejumlah regulasi yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat lokal Bali, terutama terkait pembangunan di kawasan jalur hijau dan kemudahan penanaman modal asing (PMA). Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai awak media di Denpasar, Rabu (15/10/2025).

Giri Prasta mempertanyakan aturan yang memungkinkan pembangunan di jalur hijau dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar. Menurutnya, regulasi ini dapat memicu alih fungsi lahan produktif, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada kebutuhan ekonomi yang mendesak.

“Coba deh lihat regulasinya. Boleh nggak dengan (investasi) lima miliar ke bawah itu jalur hijau dibangun?” ujarnya seraya memberikan contoh.

Ia mengilustrasikan, sebuah keluarga yang memiliki satu-satunya lahan di kawasan jalur hijau tentu akan memanfaatkannya untuk membangun demi meningkatkan perekonomian keluarga, apalagi jika regulasi membenarkannya.

“Pinginnya untuk mengembangkan ekonomi, satu-satunya tempat ada di jalur hijau ini. Ini adalah tempat kita. Ingin berusaha, apalagi regulasi membenarkan lima miliar ke bawah, ya pasti bangun di situ dong, untuk meningkatkan ekonomi,” jelasnya.

Selain isu jalur hijau, Giri Prasta juga menyoroti kebijakan terkait penanaman modal asing (PMA). Ia berpendapat bahwa kemudahan yang diberikan kepada investor asing saat ini terlalu tinggi. Ia mengusulkan agar batas minimal nilai investasi asing dinaikkan secara signifikan untuk melindungi dan memberi ruang bagi pengusaha lokal.

“PMA itu jangan diberikan kemudahan yang terlalu tinggi. Misalkan contoh, (investasi) sepuluh miliar itu boleh lho membangun dengan PMA,” katanya.

“Katakanlah (minimal) di atas seratus miliar atau di atas dua ratus miliar. Ini kan menjaga, memproteksi,” sambung Giri Prasta.

Menanggapi pertanyaan mengenai upaya yang telah dilakukan, Giri Prasta menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan konkret kepada pemerintah pusat mengenai persoalan-persoalan yang terjadi di daerah.

“Kita sudah memberikan laporan konkret ke pemerintah pusat berkaitan dengan persoalan-persoalan yang ada di daerah,” tutupnya.

***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!