Seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial JWH (Lk) (26) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 17 Mei 2023. Tindakan tegas ini diambil karena JWH telah
deportasi
Seorang pria Warga Negara Rusia berinisial IE (38) dideportasi karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang
DENPASAR, BALIKONTEN.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menangani kasus Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Wilayah Indonesia.
Denpasar, Balikonten.com - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan dan Wisuda Purnabakti Pengayoman Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara