Denpasar, Balikonten.com – Upacara Tawur Agung serangkaian Nyepi Saka 1944 akan tetap digelar di titik nol Pulau Bali yakni di Catur Muka, Denpasar. Upacara tersebut akan berlangsung pada Rabu 2 Maret 2022.
Namun dengan grafik penularan covid 19 yang masih tinggi, peserta dalam dalam kegiatan tersebut akan dibatasi. Sekitar 100 orang akan terlibat dalam upacara itu.
Terdiri 2 perwakilan dari 35 desa adat yang ada di Kota Denpasar, bersama pejabat terkait seperti walikota Denpasar bersama wakil dan para pendeta atau sulinggih.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat gabungan yang berlangsung pada Rabu 9 Februari 2022 di Pura Agung Jagatnatha.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas kebudayaan kota Denpasar majelis adat kota Denpasar penyuluh agama dinas kesehatan dan Camat se-kota Denpasar.
Ketua PHDI yang saat itu diwakili sekretaris PHDI Kota Denpasar yakni Made Arka menerangkan, pembatasan peserta yang terlibat dalam upacara tawur agung merupakan solusi di tengah tingginya grafik penularan Covid 19.
“Selain membatasi peserta, distribusi tirta dari Pura Besakih juga akan dipersingkat. Jadi dari Besakih akan didistribusikan ke Pura Jagatnatha kemudian diambil oleh perwakilan desa adat untuk dibagikan ke banjar banjar,” ujarnya.
Umat diimbau tidak nunas tirta secara langsung di Pura Jagatnatha. Namun dapat mendatangi banjar masing-masing karena telah didistribusikan.
Arka mengatakan hal ini untuk mencegah potensi kerumunan, sehingga diharapkan dapat menekan penularan Covid 19 yang saat ini sedang merajalela.
Tawur Agung nantinya akan dipimpin oleh Sarwa Sadaka atau seluruh sulinggih dari berbagai klan di Bali.
Kegiatan akan diawali melakukan Bumi Sudha di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar pada Selasa 15 Februari 2022.
Kemudian nunas Tirta dilakukan pada Sabtu 26 Februari 2002 sebanyak di 12 pura yang tersebar di seluruh Bali.
Meliputi Pura Penataran Agung Besakih, Pura Pengubengan Besakih, Pura Batur, Pura Lempuyang, Pura Luhur Uluwatu, Pura Tirta empul, Pura Dalem Sakenan, Pura Muterin Jagat Sidakarya, Pura Jagatnatha Denpasar, Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem. (red)