03/11/2026

Terbitkan SK LKS Tripartit 2026, Disnaker Bali Minta Serikat Buruh Rangkul Data Transparansi Perusahaan

Sebut Formula UMP Tak Pernah Naikkan Gaji Signifikan, Disnaker Bali Dorong Kajian KHL dan Upah Sektoral 2027

Kadisnaker dan ESDM Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M. Si/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi memperkuat fungsi kelembagaan ketenagakerjaan daerah melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 695/03/HK/2026 tentang Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Sekretariatnya.

Pengumuman penerbitan SK tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, ST., M.Si., dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Bali dan Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Setiawan memberikan klarifikasi mengenai dinamika kepengurusan serikat pekerja dan ruang keterwakilan dalam lembaga pengupahan daerah.

Ia mengajak pimpinan dan tokoh serikat buruh untuk mengambil peran aktif di LKS Tripartit yang memegang fungsi diplomasi kebijakan lebih strategis dibanding Dewan Pengupahan.

“Tidak ada kata pecat itu, tapi bagaimana kita merangkul, tidak hanya di Dewan Pengupahan Provinsi, bahkan di Lembaga Kerja Sama. Namanya lembaga kerja sama,” tegas Setiawan.

Meski mengakui proses pembentukan LKS Tripartit Bali sempat mengalami keterlambatan, terbitnya SK Gubernur Nomor 695/03/HK/2026 menjadi momentum baru untuk membangun sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Setiawan juga membeberkan tantangan utama dalam perumusan kebijakan pengupahan, yakni masalah validitas dan transparansi data laporan keuangan dari perusahaan.

Ia meminta dinas ketenagakerjaan di 9 kabupaten/kota bersinergi menyajikan data riil ketaatan upah perusahaan agar pekerja di sektor hospitality lokal memperoleh gaji utuh (take home pay) yang layak sehingga tidak perlu lagi memilih bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026