DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Layanan Bus Trans Metro Dewata (TMD) secara resmi menghentikan operasinya di Bali mulai 1 Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @transmetrodewata pada Rabu, 1 Januari 2025. Masyarakat pun bisa menggunakan alternatif lain seperti SARBAGITA yang sementara ini melayani 2 koridor.
Alasan Penghentian Operasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, I Gusti Wayan Samsi Gunarta, menjelaskan bahwa penghentian ini disebabkan oleh tidak adanya alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk TMD. Selama ini, operasional bus tersebut didanai oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, rendahnya tingkat pemanfaatan oleh masyarakat, kurangnya layanan pengumpan (feeder), dan infrastruktur yang belum memadai turut menjadi faktor penghentian layanan ini.
Dampak dan Tanggapan Masyarakat
Penghentian layanan TMD berdampak pada 228 sopir yang kehilangan pekerjaan. Masyarakat yang selama ini mengandalkan transportasi publik ini juga menyampaikan kekecewaannya. Sebuah petisi daring berjudul “Lanjutkan Operasional Bus Trans Metro Dewata Sebagai Transportasi Publik di Bali” telah mengumpulkan lebih dari 6.000 tanda tangan hingga 1 Januari 2025.
Upaya Lanjutan
Pemerintah Provinsi Bali sedang bernegosiasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari solusi agar layanan transportasi publik dapat terus beroperasi. Namun, diperlukan anggaran sekitar Rp80 miliar per tahun untuk memastikan keberlanjutan operasional bus ini.
Calon Gubernur terpilih, Wayan Koster, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program transportasi publik ini. Namun, karena pendanaan dari Kementerian Perhubungan dihentikan, ia belum dapat mengambil langkah lebih lanjut hingga resmi menjabat.
Sejarah Singkat Trans Metro Dewata
Trans Metro Dewata mulai beroperasi pada 7 September 2020 sebagai inisiatif Kementerian Perhubungan untuk menyediakan transportasi publik di Bali. Layanan ini mencakup enam koridor yang melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Penghentian operasional TMD menyoroti tantangan dalam pengembangan transportasi publik di Bali. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan efisien. ***