Tolak Suplai 500 MW dari Paiton, Koster Kebut Bali Mandiri Energi Bersih
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Paripurna DPRD Bali, Senin, (14/9/2026) (Sumber: Gung Kris/ balikonten)
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menolak rencana penambahan pasokan listrik sebesar 500 megawatt (MW) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Jawa Timur, yang rencananya disalurkan melalui kabel bawah laut Selat Bali.
Penolakan suplai 500 MW ini ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster demi menjamin kedaulatan energi mandiri serta mempercepat pencapaian Bali Mandiri Energi berbasis ramah lingkungan.
Sikap krusial tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam forum Temu Wirasa Stakeholder 2026 bertajuk “Data Pramana, Bali Rahayu: Bersinergi Mendorong Pertumbuhan Bali yang Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan” di Ruang Taksu Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar, Jumat (23/10/2026).
Gubernur Koster menegaskan bahwa ketergantungan pada pasokan energi luar pulau via kabel bawah laut sangat berisiko tinggi terhadap gangguan teknis maupun bencana alam yang dapat melumpuhkan perekonomian dan pariwisata Bali.
“Saya menolak tambahan suplai 500 megawatt dari Paiton lewat kabel bawah laut. Ketergantungan seperti itu mengandung risiko keamanan yang tinggi, mulai dari ancaman arus laut yang kuat, potensi terhantam jangkar kapal, hingga gangguan teknis lainnya. Pembangkitnya harus dibangun mandiri di tanah Bali,” tegas Koster.
Fokus Pembangunan Pembangkit Bersih Domestik
Koster menjelaskan, Pemprov Bali memegang teguh prinsip kemandirian energi bersih. Oleh sebab itu, seluruh pembangkit baru yang akan didirikan di wilayah Bali dilarang keras menggunakan bahan bakar batu bara maupun energi fosil lainnya.
Langkah percepatan infrastruktur energi bersih di dalam daerah kini tengah dikebut agar Bali memiliki ketahanan yang kuat pada tiga sektor krusial, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian air, dan ketahanan energi bersih.
“Pangan, air, dan energi adalah kebutuhan dasar paling utama bagi Bali ke depan. Tanpa ketahanan di tiga sektor ini, sulit bagi kita untuk bicara tentang pembangunan yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” terangnya.
Landasan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun
Seluruh kerangka kebijakan strategis jangka panjang ini telah terintegrasi secara sistematis dalam dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125) sebagai pedoman menjaga kesucian alam, kebudayaan, serta kesejahteraan krama Bali secara permanen.
“Semua agenda ini kita kerjakan demi mewujudkan masa depan Bali yang memiliki fondasi kokoh, mandiri secara ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan untuk generasi-generasi mendatang,” pungkas Koster.
***


