TPA Suwung Kembali Buka Pintu untuk Sampah Organik: Berlaku Dua Kali Seminggu hingga Akhir Juli
TPA Suwung Kembali Buka Pintu untuk Sampah Organik: Berlaku Dua Kali Seminggu hingga Akhir Juli/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pengelolaan limbah di Bali memasuki babak baru. Mulai hari ini, Jumat, 17 April 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung resmi membuka kembali akses bagi kiriman sampah organik. Kebijakan yang mencakup jenis sampah organik basah maupun kering ini dijadwalkan berlangsung dengan frekuensi dua kali dalam sepekan hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Keputusan krusial ini lahir dari kesepakatan antara pemerintah dengan para pengelola sampah swadaya. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari aksi damai yang digelar Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali di depan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Renon, Denpasar, pada Kamis, 16 April 2026.
Kesepakatan Pasca-Aksi Damai
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, menyatakan bahwa pemerintah akhirnya memberikan ruang bagi para pengelola untuk menyalurkan residu organik mereka ke TPA Suwung. Meski jadwal spesifik hari pembuangan masih dalam tahap finalisasi, kepastian operasional sudah didapatkan.
“Kami mendapatkan kesempatan untuk membuang sampah dua kali dalam seminggu. Mengenai harinya memang belum ditentukan secara pasti, namun mulai besok (Jumat), kami sudah diperbolehkan membawa sampah organik, baik yang basah maupun kering,” ujar Suarta dengan nada optimistis.
Pihak pengelola TPA menetapkan jam operasional layanan sampah organik ini mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WITA. Sembari menjalankan jadwal sementara ini, seluruh pihak masih menantikan arahan teknis lebih lanjut dari pemerintah terkait jadwal tetap mingguan.
Pemilahan Sampah Tetap Jadi Syarat Mutlak
Walaupun pintu TPA Suwung kembali terbuka, Suarta memberikan catatan penting bagi seluruh masyarakat dan anggota swakelola. Kewajiban memilah sampah dari sumbernya tetap berlaku dan tidak boleh diabaikan. Ia mengapresiasi respons cepat pemerintah dalam menangani kebuntuan pengelolaan sampah organik yang sempat terjadi di Bali.
Urgensi pembukaan kembali akses ini didasari oleh data lapangan yang menunjukkan dominasi limbah sisa makanan dan daun. Suarta mengungkapkan bahwa komposisi sampah di Pulau Dewata sangat bergantung pada pengelolaan organik yang tepat.
“Jika kita bedah dari total 100 persen volume sampah, sekitar 65 hingga 70 persen adalah material organik. Tanpa akses ke TPA, volume sebesar itu akan sulit tertangani. Sekarang solusi sudah ada, kami sangat berterima kasih karena pemerintah mendengar tuntutan kami,” tuturnya.
Tuntutan dan Ancaman Mogok Massal
Keberhasilan negosiasi ini tidak lepas dari tekanan massa yang cukup besar. Dalam aksi damai sehari sebelumnya, sebanyak 400 truk pengangkut sampah milik unit swakelola memadati jalanan sebagai bentuk protes. Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali membawa tiga poin tuntutan utama yang disampaikan kepada pemangku kebijakan:
- Akses Tanpa Batas: Meminta TPA Suwung tetap beroperasi penuh tanpa ada pembatasan volume maupun jenis sampah yang dibuang.
- Intervensi Pusat: Memohon kepada Presiden Republik Indonesia untuk terjun langsung membenahi carut-marut persoalan sampah di Bali yang sudah masuk kategori mendesak.
- Ancaman Mogok: Menegaskan komitmen para sopir dan pengelola untuk melakukan mogok massal dalam mengangkut sampah jika poin-poin tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi secara permanen.
Situasi di TPA Suwung kini mulai menunjukkan pergerakan aktivitas yang intens. Para pengelola berharap kebijakan transisi hingga 31 Juli ini menjadi jembatan menuju solusi pengelolaan sampah Bali yang lebih komprehensif dan berkelanjutan di masa depan.
***

