05/11/2026

Verifikasi Lapangan di Pasar Ikan Kedonganan, Komisi I DPRD Badung Sebut Bangunan Tak Layak

Verifikasi Lapangan di Pasar Ikan Kedonganan, Komisi I DPRD Badung Sebut Bangunan Tak Layak

Verifikasi Lapangan di Pasar Ikan Kedonganan, Komisi I DPRD Badung Sebut Bangunan Tak Layak/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Badung mengonfirmasi bahwa kondisi fasilitas dan bangunan Pasar Ikan Kedonganan senilai Rp6,15 miliar memang memerlukan penanganan mendesak.

Penilaian tersebut didapat usai jajaran anggota dewan memverifikasi kondisi fisik di lokasi, Kamis (1/10/2026).

Aset yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Perikanan Kabupaten Badung ini mencakup pasar ikan segar, pasar higienis, unit penyimpanan dingin (cold storage), pabrik es, hingga kendaraan operasional.

Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra, S.E., MAP., menyatakan bahwa keterbatasan kelayakan fisik bangunan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan memprihatinkan.

Oleh karena itu, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberi kepastian.

“Situasional yang disampaikan dalam surat permohonan memang faktual. Pemerintah harus hadir untuk membantu sesuai usulan masyarakat. Hasil verifikasi lapangan ini valid dan akan kami bawa sebagai bahan perumusan rekomendasi dalam rapat paripurna mendatang,” tegas Sugita Putra.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026