Membuka Gerbang Tiongkok: Arak Bali Siap Merambah Pasar Hainan
Membuka Gerbang Tiongkok Arak Bali Siap Merambah Pasar Hainan/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Minuman fermentasi khas Pulau Dewata, Arak Bali, kini berada di ambang ekspansi global yang menjanjikan. Konsul Jenderal China, Zhang Zhisheng, secara terbuka menyatakan dukungan penuh untuk memfasilitasi ekspor produk lokal Bali ke pasar Tiongkok. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Bali yang ingin memperluas jangkauan produk tradisional mereka ke mancanegara.
Dalam sebuah simposium bersama media di Denpasar, Jumat malam, Zhang Zhisheng menekankan bahwa potensi pasar di negaranya sangat besar. Ia melihat Arak Bali memiliki daya tarik unik yang mampu bersaing di pasar internasional, terutama dengan dukungan kebijakan fiskal terbaru dari pemerintah Tiongkok.
Hainan Sebagai Pintu Masuk Strategis
Salah satu faktor kunci yang mempermudah jalan bagi produk Bali adalah status Provinsi Hainan sebagai Hainan Free Trade Port (FTP). Mulai Desember 2025, Hainan akan memberlakukan operasi pabean khusus yang mencakup tarif rendah hingga nol persen, serta penyederhanaan sistem perpajakan.
“Hainan dan luar negeri akan memberlakukan bebas tarif untuk sebagian besar barang. Produk dengan nilai tambah mencapai 30 persen dapat dipasarkan ke Tiongkok daratan tanpa bea masuk,” ujar Zhang Zhisheng.
Hubungan sister province atau provinsi persahabatan antara Hainan dan Bali semakin memperkuat peluang ini. Jalur distribusi langsung dari Indonesia ke Hainan diklaim mampu menghemat biaya logistik dan waktu pengiriman secara signifikan. Selain arak, produk unggulan lain seperti kopi, buah tropis, dan minyak kelapa sawit juga menjadi komoditas yang dinanti.
Kebangkitan Industri Arak Lokal
Antusiasme dari pihak Tiongkok ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat ekosistem industri minuman lokal. Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Arak Bali telah mendapatkan payung hukum yang kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi para perajin terkait standar mutu, pengemasan, hingga tata niaga. Saat ini, tercatat sedikitnya 58 merek arak lokal yang telah berizin dan mulai menunjukkan taringnya di pasar kelas atas, bersaing dengan merek minuman keras impor.
Momentum ini kian diperkuat dengan pemberian izin produksi resmi dari Kementerian Perindustrian. Dukungan regulasi domestik yang matang dan pembukaan pintu ekspor dari Tiongkok menciptakan sinergi besar bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali.
***
