03/11/2026

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Badung Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Badung Rencanakan Penerbitan Obligasi Daera

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Badung Rencanakan Penerbitan Obligasi Daera/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah. Skema tersebut tengah dikaji karena kebutuhan pembangunan, terutama untuk mengurai persoalan kemacetan, dinilai cukup besar jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, pembiayaan pembangunan tidak lagi bisa hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun kontribusi daerah semata. Pendekatan konvensional dinilai akan memperlambat penyelesaian masalah mendasar di masyarakat.

“Kalau saya menunggu dari PAD, tentu ini akan terlambat. Kalau terlambat, kita bisa kehilangan momentum untuk memperbaiki persoalan-persoalan yang menjadi hambatan pariwisata,” ujar Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis (6/8/2026).

Sebagai langkah konkret pertama, Pemkab Badung telah mengeksekusi skema peminjaman dana periode 2025–2026 yang difokuskan pada pembebasan lahan hingga konstruksi. Komitmen ini ditandai dengan aksi groundbreaking pada 27 Juli lalu untuk pembangunan tiga ruas jalan utama di Badung Selatan. Namun, kapasitas pembiayaan melalui pinjaman daerah dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang telah dirancang.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur membutuhkan dukungan dana yang jauh lebih besar. Pemkab Badung pun berencana membuka peluang pinjaman tahap kedua pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini dinilai aman secara finansial mengingat rasio Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Badung masih longgar.

“Ambang batas fiskal kita untuk melakukan pinjaman dimungkinkan sampai Rp5 triliun, dan kita baru memakai sekitar Rp2,8 hingga Rp2,9 triliun. Tentu ini kita lakukan bukan semata-mata maunya kita untuk biar dapat uang, tapi kita sudah perhitungkan bahwa Badung bisa memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Namun, berdasarkan evaluasi internal, kombinasi PAD dan skema pinjaman daerah ternyata belum sepenuhnya mencukupi. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Badung bersiap melakukan diversifikasi pembiayaan melalui penerbitan Obligasi Daerah.

Guna memuluskan rencana strategis tersebut, Bupati Adi Arnawa sempat bertolak ke Jakarta mendampingi Gubernur Bali untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri. Penilaian dari tim kementerian nantinya akan menentukan besaran nilai obligasi yang layak diterbitkan.

Di sisi lain, Adi Arnawa telah meminta Sekda Badung menyiapkan tim untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait kemungkinan penerapan skema obligasi daerah. Ia menyebut Badung saat ini termasuk dalam lima daerah yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan obligasi daerah berdasarkan penilaian pemerintah pusat.

Adi Arnawa menegaskan, jika persetujuan dari pemerintah pusat telah dikantongi, skema penerbitan obligasi daerah ini ditargetkan dapat berjalan beriringan dengan langkah yang diambil oleh DKI Jakarta. Seluruh dana yang terhimpun nantinya dipastikan terserap penuh untuk pembangunan fisik kawasan.

“Obligasi daerah ini juga saya akan lakukan untuk kepentingan infrastruktur, tidak ada yang lain. Terutama untuk jalan-jalan strategis yang ada di Kabupaten Badung,” pungkas Bupati Adi Arnawa.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Sukma Wilatri

COPYRIGHT © balikonten.com 2026