05/11/2026

Made Suharta, Dari Pemburu Kini Jadi Pelindung Jalak Bali

Made Suharta, Dari Pemburu Kini Jadi Pelindung Jalak Bali

Made Suharta, Dari Pemburu Kini Jadi Pelindung Jalak Bali/ balikonten

​BADUNG, BALIKONTEN.COM – Sebuah perubahan besar terjadi di Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung. Desa yang dulunya menjadi tempat perburuan satwa liar, kini bertransformasi menjadi tempat pelestarian Curik Bali atau Jalak Bali (Leucopsar rothschildi). Melalui inisiatif yang dimulai sejak 2018, warga desa berhasil mengubah stigma negatif menjadi kisah sukses konservasi berbasis komunitas.

​Salah satu sosok di balik perubahan ini adalah Made Suharta, atau yang akrab disapa Pak Egi. Siapa sangka, pria yang kini telaten merawat burung endemik tersebut dulunya adalah seorang pemburu satwa.

​”Dulu saya sebagai pemburu, memburu burung anakan untuk dipelihara” kenang Pak Egi. Namun, titik balik terjadi pada tahun 2018 ketika desa mengajukan diri sebagai penangkar resmi Curik Bali sebagai upaya menyelamatkan satwa yang hampir punah tersebut. 

“Hati saya terketuk untuk ikut melakukan penangkaran. Semenjak saat itu, saya berhenti menjadi pemburu dan fokus merawat burung Curik Bali,” tambahnya.

​Perjalanan Pak Egi tidaklah instan. Memulai dengan 3 pasang burung, ia harus bersabar menghadapi tantangan mental satwa yang stres karena banyak kawanan mereka yang mati sebelumnya. Kegigihannya membuahkan hasil pada tahun 2021 saat anakan pertama berhasil menetas. Kini, ia telah sukses menangkar 5 pasang Curik Bali di rumahnya sendiri.

Berbagai kesulitan dialami selama proses penangkaran,  terutama masalah pakan. 

“Sempat terkendala pakan seperti jangkrik dan buah-buahan. Namun sekarang, masyarakat di sini bahu-membahu menanam pohon buah-buahan favorit Jalak Bali di lingkungan sekitar. Untuk penanganan kesehatan burung masih dilakukan secara alami untuk menjaga sifat asli satwa,” paparnya. 

​Kesuksesan ini tidak lepas dari dukungan  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta kelompok Kehati Pertiwi Lestari. Dukungan tersebut diperkuat dengan adanya komitmen berbasis adat melalui awig-awig (peraturan adat) yang melarang perburuan dan mewajibkan pelestarian lingkungan.

​Hingga saat ini, tercatat ada 10 penangkar di Desa Adat Karang Dalem Tua dengan total populasi mencapai 73 ekor Curik Bali. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas mampu membalikkan ancaman kepunahan menjadi kesuksesan yang berkelanjutan.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026