Pjs. Walikota Dewa Mahendra Sampaikan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025
Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih

 Pjs. Walikota Dewa Mahendra Sampaikan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025 Pendapatan Daerah Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (310)./ Balikonten

 

DENPASAR, Pjs. , I Dewa Gede Mahendra Putra secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran . Hal tersebut disampaikan dalam Pembukaan Sidang Paripurna Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Sementara , I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis, (3/10).

 

Dalam pidatonya pengantarnya, Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama sesuai dengan pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dewa Mahendra menyampaikan rancangan  target-target Pendapatan Daerah pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang dirancang sebesar Rp.2,71  Triliun . Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang sebesar Rp. 1,81 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp. 907,06 Milyar lebih.

BACA JUGA:  Tim Yustisi Kota Denpasar Gencarkan Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Level 4

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,20 Triliun Lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Lebih, Belanja dirancang sebesar Rp.638,98 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp.20 Miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp.297,37 Miliar lebih.

 

Dikatakannya, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.490,58 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp.490,58 Miliar Lebih.

BACA JUGA:  Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas Se-Kuta Utara

“Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Dewa Mahendra.

 

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” imbuhnya.

BACA JUGA:  PPKM Berakhir, Persembahyangan di Pura Sakenan Berlangsung Normal, Ini Jadwal Penyineban

Hadir pula dalam pembukaan sidang tersebut Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD Pemkot Denpasar.  ***

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!