Denpasar, Balikonten.com – Mengatasi masalah tanpa masalah. Demikian pesan yang tersirat dalam perjuangan Badan Hukum dan HAM dal mendampingi proses hukum dua LPD bermasalah di Karangasem.
Dua LPD itu yakni, LPD Desa Adat Uma Cetra dan LPD Desa Adat Rendang yang akhirnya bangkrut lantaran ulah sejumlah oknum internal LPD yang mengakibatkan kedua LPD itu merugi hingga miliaran rupiah.
Laporan terkait progres pendampingan tersebut dipaparkan Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dalam rapat bersama internal pada Kamis (1/7).
“Sesuai arahan Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, konteksnya adalah menemukan akar masalah kenapa LPD bermasalah, mengoptimalkan hak nasabah tanpa harus memayikan LPD, dan mengawal proses hukum terhadap oknum yang menyebabkan LPD merugi,” terangnya dalam rapat di Kantor DPD Golkar Bali itu.
Saat ini proses hukum telah ditangani pihak kepolisian. Berkas LPD Uma Cetra telah dilaporkan ke Polres Karangasem dan LPD Rendang telah dilaporkan ke Polda Bali. Pada tahap lain, Bakumham Golkar Bali tetap melakukan mediasi.
“Persoalan yang kami temukan adalah penggugat ingin LPD agar mengembalikan dana nasabah, deposito dari dua LPD. Kerugian LPD ini memcapai miliaran,” ujar Sri Wigunawati.
Untuk kasus LPD Rendang dengan kerugian Rp65 M, modusnya yakni pembobolan dana nasabah yang disimpan di BPD Bali. Ketua LPD yang kini telah almarhum menandatangai cek 53 lembar dengan nilai R65 Miliar.
“Proses pidana masih berjalan. Kami juga sudah turun melakukan audit, karena sekali lagi, pengelola LPD tidak berjalan. Badan pengawasan dan LP LPD tidak maskmal sehingga 11 th neraca keuangan tidak normal,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata dia, menjadi dasar melakukan pendampingan, sehingga keinginan penggugat agar LPD mengembalikan dana bisa dibayarkan. Pada saat yang sama, Bakumham berupaya jangan sampai LPD ini mati.
Ketua DPD Golkar Bali, Dr. Nyoman Sugawa Kory menerangkan, persoalan LPD seperti gunung es. Di permukaan hanya segelintir yang bisa terungkap, namun sesungguhnya persoalan dalam pengelolaan LPD sangat kompleks.
Menurutnya, kondisi itu disebabkan fungsi pengawasan LPD yang cenderung lemah. Maka dengan kehadiran Bakumham dan Badan Permberdayaan dan Pembinaan UMKM dan Koperasi Golkar Provinsi Bali, dia berharap dapat mengatasi persoalan tersebut.
“Kami prihatin dengan LPD, yang semakin hari semakin banyak muncul ke permukaan, ada dalam posisi bermasalah. Oleh karena demikian Partai Golkar tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berjalan,” terangnya kepada wartawan.
Dia menambahkan, Partai Golkar telah menerima beberapa pengaduan terkait LPD yang bermasalah. Sugawa menegaskan, pihaknya terbuka terhadap laporan tersebut, dengan tujuan LPD tetap hidup, masyarakat adat dan desa adat tetap eksis. (Red)