Desak UU 33 Direvisi, Golkar Bali Rumuskan Buku Hingga Libatkan Wakil Ketua DPR RI

 Desak UU 33 Direvisi, Golkar Bali Rumuskan Buku Hingga Libatkan Wakil Ketua DPR RI

DPD Golkar Provinsi Bali menggelar rapat virtual bersama Ketua DPD Kabupaten/ Kota tentang usulan Revisi UU No. 33 Tahun 2004.

Denpasar, Balikonten.com – Ketua DPD Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry, menegaskan pihaknya bakal berjuang meloloskan usulan revisi UU No. 33 Tahun 2004 yang telah lolos Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

 

Sikap itu dalam mewujudkan keberpihakan Golkar kepada Bali dan daerah lainnya. “Pentingnya revisi UU 33 karena bagi kami daerah Bali dan daerah lainnya, tidak mencerminkan keadilan dan keselarasan sebagaimana latar belakang UU ini,” ujarnya dalam rapat internal Senin (22/3) di Denpasar.

 

Menggambarkan UU tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini, Sugawa menerangkan konsideran dalam mewujudkan keselarasan kemampuan keuangan daerah melalui dana bagi hasil tak konsisten dengan batang tubuh.

 

Dalam konsideran, dana bagi hasil berasal dari sumber daya alam dan lainnya. Sedangkan dalam batang tubuh dana bagi hasil diatur hanya berasal dari sumber daya alam. Maka dia menilai regulasi ini tidak adil bagi Bali dan daerah lain yang tak memiliki sumber daya alam memadai.

 

Daerah lain yang dimaksud seperti Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan lainnya. Melalui revisi yang diusulkan, Sugawa berharap Pemerintah Pusat dapat mengakomodir karakteristik Bali yang dihidupi oleh sektor pariwisata.

 

“Ini kesempatan baik untuk memperbaiki fiskal daerah. Sehingga kami awali membentuk tim, merumuskan buku yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan Gubenur Bali,” ujarnya.

 

Lebih rinci, dia menerangkan dalam rangka mewujudkan keselarasan kemampuan keuangan daerah, maka perlu diatur secara profesional, demokratis dan transparan.

 

Utamanya berkaitan sumber dana perimbangan yaitu dana yg dialokasi APBN yang bersumber dari dana bagi hasil. Sumber satu dari pajak, dan sumber dana bagi hasil. Dana bagi hasil sumbernya dari pembagian dari sumber daya alam dan sumber daya lainnya.

BACA JUGA:  Paten di Empat Kabupaten, Golkar Siapkan Paslon Kejutan di Denpasar

 

Sugawa menambahkan pihaknya akan menggerakkan kekuatan politik dalam mengawal usulan revisi ini. Seperti menggandeng Ketua DPD tingkat Provinsi lainnya, serta mengerahkan relasi salah satunya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

 

“Kami yakin segera dibahas. Paling tidak sebelum 2024. Kami akan menggelar webinar yang menghadirkan narasumber Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, sudah menyatakan sanggup menjadi narasumber,” ujarnya , kemudia menegaskan bahwa Golkar berada di posisi optimis usulan revisi lolos. (801)

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!