23/09/2026

Bawaslu Bali Waspadai Dampak Digitalisasi Terhadap Hak Pilih Warga

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk melihat secara cermat dampak dari pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Bawaslu Bali Waspadai Dampak Digitalisasi Terhadap Hak Pilih Warga/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk melihat secara cermat dampak dari pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Pemanfaatan sistem digital dinilai tidak sekadar mengenai penyediaan aplikasi canggih, melainkan wajib memastikan bahwa teknologi tersebut bekerja secara tepat tanpa memicu masalah baru yang merugikan masyarakat.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat memimpin Seri Diskusi dan Wacana Demokrasi (SUARA) Edisi I di Denpasar, Selasa (22/9/2026).

Ariyani menyampaikan hal itu guna menanggapi usulan mahasiswa mengenai penerapan sistem digital pencatatan waktu nyata (real-time) untuk melacak pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS. Ia menjelaskan bahwa saat ini aplikasi seperti DPT Online baru berfungsi menyediakan informasi mengenai data pemilih dan lokasi TPS, belum dapat digunakan untuk mencatat status pencoblosan secara langsung pada hari pemungutan suara.

Ariyani mengingatkan bahwa penerapannya berisiko tinggi apabila terjadi kesalahan pencatatan oleh sistem. “Untuk saat ini belum bisa digunakan seperti itu. Tetapi kita juga perlu melihat, ketika teknologi digunakan, bisa saja terjadi kesalahan pencatatan. Misalnya, orang yang sebenarnya belum mencoblos justru tercatat sudah mencoblos di aplikasi. Bukankah itu juga berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat?” kata Ariyani.

Selain isu digitalisasi, Ariyani mengulas tantangan pengelolaan logistik seperti pencetakan dan distribusi surat suara. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya memastikan jumlah surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan, melainkan mengawasi seluruh rantai proses distribusi.

Ia menegaskan pentingnya menelusuri latar belakang setiap kendala teknis pemilu. “Ketika ada persoalan teknis, kita tidak cukup berhenti pada pertanyaan apa yang salah. Kita juga perlu melihat, mengapa hal itu bisa terjadi, bagaimana ketentuan seharusnya dijalankan, dan apakah pada akhirnya hak pemilih tetap terlindungi,” ujar Ariyani.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026