02/11/2026

Dewan Minta BKK Rp500 Miliar Desa Adat dan Subak Dievaluasi, Gubernur Koster Siap Bahas Bersama Jajaran

Gubernur Koster Apresiasi Polda Bali: Sukses Jaga Kamtibmas, Dongkrak Kunjungan Wisman

Gubernur Koster Apresiasi Polda Bali: Sukses Jaga Kamtibmas, Dongkrak Kunjungan Wisman/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Skema penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa Adat dan Subak se-Bali senilai Rp500 miliar per tahun menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). Dewan menilai perlunya evaluasi agar alokasi dana tidak disamaratakan.

Anggota DPRD Provinsi Bali, Drs. Gede Kusuma Putra, menegaskan bahwa setiap desa adat dan subak memiliki beban kerja, wilayah, dan kapasitas yang berbeda-beda. Menurutnya, prinsip keadilan tidak tepat jika diartikan sebagai pemberian nominal yang sama rata.

“Desa adat dan subak punya kemampuan dan beban yang berbeda. Tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama. Alokasi dana sekitar Rp500 miliar per tahun ini harus terdistribusi secara efektif dan tepat sasaran bagi desa adat yang memang membutuhkan anggaran lebih besar,” tegas politisi asal Buleleng tersebut.

Merespons masukan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan menyambut baik rekomendasi dari dewan. Koster berjanji akan mengkaji rekomendasi BKK bersama jajaran pimpinan OPD terkait.

“Ada empat poin rekomendasi penting yang disampaikan dewan, termasuk soal bantuan desa adat. Saya akan segera membahas hal ini bersama jajaran untuk mendapatkan formulasi terbaik agar bisa dilaksanakan ke depan,” kata Gubernur Koster.

***

Pewarta: Wira Natagumi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026