Koster Pastikan Pengelolaan APBD Bebas Temuan
Tegaskan Integritas ASN, Gubernur Koster Terbitkan Ingub Nomor 6 Tahun 2026 Larang Keras Judi Online, Pinjol, hingga Perselingkuhan/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan seluruh proses administrasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-51 DPRD Provinsi Bali, Senin (21/9/2026), saat membacakan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A 2026.
Kepastian tata kelola anggaran yang bersih ini didasarkan pada hasil pengawasan dan fasilitasi rutin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang tidak menemukan adanya indikasi penyimpangan maupun temuan krusial.
Selain itu, hasil pemeriksaan formal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga menguatkan hal tersebut dengan kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Bali secara berkelanjutan.
“Yang formal adalah audit BPK, tidak ada temuan juga, WTP terus. Ini menunjukkan good governance yang menjadi komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan dewan,” ujar Koster di hadapan anggota dewan.
Melalui capaian opini WTP tanpa temuan ini, Pemprov Bali bersama DPRD Bali memiliki landasan solid untuk mempercepat pembahasan serta penetapan APBD Perubahan (APBD-P).
Percepatan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh program pembangunan daerah tereksekusi secara tepat waktu dan tepat sasaran bagi masyarakat Bali.
***