Fenomena FOMO dan FOPO Ancam Keuangan Anak Muda
Fenomena FOMO dan FOPO Ancam Keuangan Anak Muda/ balikonten
BEKASI,BALIKONTEN.COM – Gaya hidup digital membuat generasi muda semakin mudah terpengaruh tren konsumsi. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) dan Fear of Other People’s Opinions (FOPO) kini menjadi salah satu tantangan dalam membangun kebiasaan mengelola keuangan secara sehat.
FOMO mendorong seseorang membeli barang atau mengikuti tren karena takut tertinggal, sedangkan FOPO membuat seseorang mengeluarkan uang demi memenuhi ekspektasi atau penilaian orang lain.
Melihat fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat edukasi literasi keuangan melalui berbagai program nasional, termasuk Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menilai penguatan literasi keuangan penting agar masyarakat mampu mengendalikan perilaku konsumtif.
«”Tujuan peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan OJK adalah membangun karakter pribadi yang disiplin, sabar, mampu mengendalikan diri, dan mampu mengelola keuangan sehingga dapat terhindar dari kebiasaan FOMO dan FOPO di tengah perkembangan ekonomi dan keuangan digital,” kata Dicky.»
Data OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Meski demikian, tingkat literasi pada kelompok pelajar dan mahasiswa masih berada di bawah rata-rata nasional.
Karena itu, OJK terus memperluas edukasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), hingga pembentukan lebih dari 51 ribu Duta Literasi Keuangan Indonesia.
Di era transaksi digital yang semakin mudah, kemampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan dinilai menjadi bekal penting bagi generasi muda. Dengan membangun budaya menabung dan perencanaan keuangan sejak dini, masyarakat diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi tanpa terjebak dalam perilaku konsumtif maupun utang yang tidak produktif.
***
