Pakar Sepakat Pengelolaan LPD Perlu Dievaluasi, Golkar Sodorkan Sejumlah Solusi
Denpasar, Balikonten.com – Beragam pandangan tentang pemajuan LPD muncul dalam webinar yang digelar DPD Golkar Provinsi Bali, pada Sabtu (20/8).
Webinar yang digelar dengan menghadirkan para pakar, akademisi dan praktisi, salah satunyas Ketua BKS LPD Provinsi Bali I Nyoman Cendikiawan.
Dia mengungkapkan, penguatan memiliki tujuan untuk memperkuat agar mampu bertahan dalam berbagai situasi.
Adapun hal yang perlu diperhatikan agar LPD berjalan sesuai harapan yaitu penting diperhatikan terkait kompetensi pengurus, karyawan, pengurus perlu dikaderisasi, kelebihan likuiditas, tentang cara auditor, dan masa jabatan pengurus. Jika aspek ini tidak berjalan, menurunya sulit akan tercapai tujuan yaitu LPD maju.
Agar LPD tetap hidup, dia menilai peran Desa Adat amat penting, salah satunya menguatkan awig-awig dan pararem. Pasalnya dalam lingkaran tersebut ada prajuru desa, pengurus, pengawas, dan krama harus melakukan harmonisasi dalam berkomunikasi.
“Berarti yang kurang berkembang, kurangnya harmonisasi antara prajuru, pengawas, krama desa dan pengurus,” tegas Cendikiawan.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara komponen tersebut, tentu LPD bisa bertahan dan tumbuh hidup. LPD yang kuat, sehat, produktif dan berkelanjutan merupakan harapan ke depan untuk diwariskan ke generasi dan pembangunan fisik atau non fisik sesuai potensi desa adat masing-masing.
“Harapan kami agar LPD yang sudah ada duluan dikembangkan, dibina dalam segala aspek, jangan nakep balang dadua (jangan menangkap belalang dua). Yang duluan ada itu dulu dibina, namun yang belakang berdiri juga diperhatikan,” jelasnya.
Sementara Ketua Bakumham Golkar Provinsi Bali, DAP Sri Wigunawati, menyebutkan, pihaknya menemukan sejumlah faktor penyebab LPD di Bali yang tidak maju atau bermasalah.
Yakni akibat kepengurusan LPD masa jabatan ketua tidak terbatas, prihal struktur ada hubungan kekerabatan dalam pengelolaan, lemahnya SDM, dan persoalan badan pengawas yang dijabat bendesa kurang memiliki kompetensi tentang neraca keuangan atau laporan keuangan.
“Faktor lain seperti tidak melakukan laporan bulanan, triwulan, maupun audit berkala,” tegas Sri Wigunawati.
Sri Wigunawati merinci dari masing-masing faktor kelemahan dalam pengelolaan LPD misalnya lemahnya pengawasan, kompetisi pengawas tidak ada dan kurangnya transparasi kepada krama.
LPLPD tidak melaksanakam tugas pokok fungsi, padahal tugasnya jelas tercantum dalam Perda dan SK dikeluarkan oleh Gubernur.
“Terkait laporan keuangan ada yang formalitas saja, tidak ada SOP tertulis tentang kas, SOP penarikan bank, SOP penerbitan biliet, SOP pencairan deposito, dan tidak ada SOP keamanan kas,” pungkas Sri Wigunawati.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry menyimpulkan, perlu adanya revisi terhadap Perda melalui usulan- usulan yang harus disempurnakan.
“Kami melihat ada hal-hal yang menjurus agar Perda ini dikaji,” tegas Sugawa Korry.
Poin penting yang masuk dalam bahan revisi yaitu LPD harus adanya alat indikator penilaian kinerja, penyempurnaan struktur organisasi, fungsi dan peranan Bendesa, serta pengelola dan pengawas yang jelas. (red)