Pemerintahan

Griya Agung Beraban Kembali Lahirkan Calon Sulinggih

Denpasar, Balikonten.com – Griya Agung Beraban, Banjar Beraban, Desa Dauh Puri Kauh menggelar upacara Sisya Pariksa, pada Sabtu (18/2/2022).

 

Upacara ini merupakan rangkaian Pawintenan Bhawati Jro Mangku I Wayan Sukadana dan Jro Mangku Istri Ni Wayan Siki Adnyani yang nantinya akan digelar 15 Maret 2022.

 

Keduanya merupakan anak dan menantu tertua dari Ida Pandita Mpu Nabe Dhaksa Mertayoga yang nantinya akan menjadi Nabe Napak.

 

Sedangkan Nabe Saksi merupakan Pandita Mpu Nabe Dharmik Tanaya, dan Nabe Waktra yakni Pandita Mpu Nabe Jaya Putra Pamuteran.

 

Dalam Sisya Pariksa, kedua calon sulinggih dicecar sejumlah pertanyaan terkait kesiapan jasmani dan rohani untuk menjadi sulinggih.

 

Mulai dari tentang pengendalian diri setelah menjadi sulinggih, kematangan memimpin sembahyang bersama dan alasan-alasan menjadi sulinggih.

 

“Yang pertama, tujuan saya menjalani upacara ini tentunya saya ingin melaksanakan kewajiban menyambung generasi sulinggih, dan menyambung griya sampai habis,” ungkap Jro Mangku I Wayan Sukadana dalam bahasa Bali alus ketika ditanya salah satu sulinggih.

 

Baginya, menjadi sulinggih merupakan kewajiban untuk meneruskan perjalanan pelayanan kepada umat, seperti yang telah diwariskan oleh sang Nabe.

 

“Ini memang dari lubuk hati paling dalam. Seperti yang diajarkan nabe, yakni setia dan bersungguh-sungguh,” sambungnya.

 

Dalam kesempatan itu, para anak-anak dari kedua calon sulinggih juga dimintai keterangan terkait kesiapan menggantikan tugas-tugas sosial setelah kedua orang tuanya telah melinggih.

 

Tidak itu saja, panglingsir dari dadia, jajaran Pengurus MGSSR tingkat kabupaten hingga pusat, juga turut hadir memberikan dukungan. Serta jajaran pengurus PHDI Kecamatan Denpasar Barat dan Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa Sembahyang di Kahyangan Gunung Payung

 

Sementara Ketua Panitia Pawintenan Bhawati, Nyoman Kenak menuturkan, setiap sulinggih dari klan Pasek wajib menjalani tahapan Sisya Pariksa, Siksa Pariksa dan Diksa Pariksa.

 

Pada tahap Sisya Pariksa, calon sulinggih dimatangkan persiapkannya menuju status paling utama di ajaran Agama Hindu yakni Sulinggih.

 

Calon sulinggih ini juga telah memenuhi administrasi yang ditetapkan Maha Gotra Sanak Sapta Rsi dan PHDI. Meliputi Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian hingga psikotes.

 

“Melalui Sisya Pariksa ini dimulai sistem aguron-guron, atau tahapan belajar kepada sang nabe dan berstatus anak-anaking brahmana,” ungkap Kenak yang juga Ketua PHDI Kota Denpasar.

 

Dalam kehidupan umum, tahapan inilah benih kehidupan mulai masuk dalam kantong rahim. Akan membesar seiring waktu, kemudian lahir sebagai anak spiritual sang nabe.

 

Tahapan selanjutnya, akan digelar Pawintenan Bhawati pada 15 Februari 2022. Prosesi ini bisa disebut semi Diksa Pariksa karena juga akan menjalani proses seda raga.

 

Kegiatan ini turut dipantau oleh Satgas Covid 19 tingkat desa. Kepala Desa Dauh Puri Kauh, I Gusti Made Suandi mengatakan kegiatan ini telah berkoordinasi dengan pihak Satgas Desa, dan telah memenuhi syarat.

 

“Kami juga telah lakukan penyemprotan desinfektan kemarin. Semoga tidak terjadi penularan dari kegiatan ini,” ungkapnya. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: