Health

BPJS Kesehatan Denpasar Janji Layanan Makin Mudah, Tak Bawa Kartu Bisa Gunakan KTP

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengakui adanya paradigma negatif terhadap pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan.

 

 

Paradigma itu meliputi pelayanan yang lambat, kerumitan administrasi untuk mengakses layanan ketika di fasilitas kesehatan. Hingga pelayanan yang berbeda dengan antara peserta BPJS dan pasien umum.

 

 

Menjawab persoalan itu, Wiwiek mengumumkan bahwa BPJS Kesehatan akan melakukan transformasi mutu layanan. “Tahun 2023 ini kami fokus melakukan tranformasi. Bagaiamana pelayanan BPJS Kesehatan itu Mudah, Cepat dan Setara,” ungkapnya dalam jumpa pers Kamis 15 Juni 2023 di Denpasar.

 

 

Mudah yang dimaksud adalah dalam urusan adminitrasi. Wiwiek menyebut BPJS Kesehatan ini mempermudah administrasi, misalnya ketika peserta tidak membawa kartu JKN.

 

 

Solusi dari BPJS Kesehatan adalah peserta bisa menggunakan NIK yang tertera di KTP. Untuk anak-anak, bisa menggunakan nomor KIA. “Mungkin banyak pasien saat ke layanan kesehatan itu buru-buru, akhirnya tidak bawa kartu JKN, sekarang bisa daftar dengan NIK di KTP,” ungkapnya.

 

 

Pelayanan yang Cepat, yakni BPJS Kesehatan menyediakan antrian online. Sehingga peserta bisa mengatur waktu untuk berobat, sehingga peserta tidak menunggu lama.

 

 

Sedangkan pelayanan kesehatan yang setara adalah BPJS Kesehatan memastikan peserta BPJS Kesehatan akan mendapat pelayanan yang sama.

 

 

“Kami telah menjalin sinergi dengan faskes, dan sudah ada Janji layanan dengan faskes untuk memberi pelayanan yang sama. Semua tercapai dengan dukungan stakeholder,” ungkap Wiwiek.

 

BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi melalui antrian online untuk mengurai antrian pelayanan di Faskes sehingga peserta JKN lebih cepat untuk mendapatkan pelayanan.

 

 

Dan juga tidak terdapat perbedaan pelayanan di fasilitas Kesehatan antara peserta JKN maupun pasien lainnya (Setara). Selain itu, untuk memberikan kemudahan layanan, peserta dapat mengakses Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (PANDAWA) serta pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).

 

 

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media dapat terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelas Wiwiek. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: