09/09/2026

BBPOM Denpasar Perketat Pengawasan Pangan di Kawasan Pura Besakih Selama IBTK 2026

BBPOM Denpasar Perketat Pengawasan Pangan di Kawasan Pura Besakih Selama IBTK 2026

BBPOM Denpasar Perketat Pengawasan Pangan di Kawasan Pura Besakih Selama IBTK 2026/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan konsumsi umat Hindu selama prosesi upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026.

Fokus utama otoritas pengawas saat ini adalah memastikan seluruh pedagang kuliner di area Pura Agung Besakih menerapkan standar higiene yang ketat dan menjual produk yang bebas dari bahan kimia berbahaya.

Edukasi Higiene dan Pencegahan Kontaminasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari, menekankan pentingnya penggunaan pelindung makanan bagi para pedagang. Berkaca pada temuan sebelumnya, ia mengingatkan agar barang dagangan tidak dibiarkan terbuka tanpa tutup guna menghindari pencemaran lingkungan.

“Pedagang tidak boleh sembarangan memajang barang dagangan tanpa tutup. Kami terus memberikan edukasi mengenai hal ini,” ujar Made Ery saat memberikan keterangan resmi di Denpasar.

Selain masalah paparan fisik, BBPOM menyoroti manajemen stok makanan siap saji. Made Ery menyarankan pedagang untuk mengatur volume produksi agar habis dalam sehari. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi praktik memanaskan makanan secara berulang yang berisiko mempercepat proses pembusukan.

Hasil Uji Sampel: Bebas Bahan Kimia Berbahaya

Sebagai bentuk pengawasan konkret, BBPOM telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mengambil 35 sampel makanan di sekitar kawasan suci. Sampel yang diuji mencakup berbagai panganan populer seperti:

  • Bakso dan sate ikan laut.
  • Bumbu srombotan dan tahu.
  • Mi, kerupuk beras, serta kerupuk kuning.
  • Minuman es gula dan kudapan gulali.

Tim lapangan melakukan pengujian cepat (rapid test) untuk mendeteksi empat parameter bahan berbahaya: boraks, rhodamin B, metanil yellow, dan formalin. Perhatian khusus diberikan pada produk dengan warna yang mencolok atau produk tanpa izin edar, seperti terasi berwarna merah cerah yang kerap dicurigai mengandung pewarna tekstil.

Berdasarkan hasil uji laboratorium di lokasi, BBPOM mengonfirmasi bahwa seluruh sampel yang diambil dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan. Tidak ditemukan kandungan zat berbahaya dalam produk kuliner yang dijajakan di Pura Besakih tahun ini. Hal ini menunjukkan peningkatan kepatuhan pedagang dibandingkan tahun sebelumnya yang sempat diwarnai temuan produk tanpa izin edar.

Protokol Kebersihan bagi Pedagang

Meskipun hasil uji laboratorium menunjukkan parameter negatif terhadap bahan kimia, BBPOM tetap mewajibkan penerapan protokol sanitasi bagi pelaku usaha. Bekerja sama dengan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Dinas Kesehatan, para pedagang diinstruksikan untuk selalu menggunakan:

  1. Celemek.
  2. Penutup kepala.
  3. Sarung tangan.

Upaya kolektif ini merupakan langkah krusial mengingat upacara IBTK 2026 berlangsung hingga 23 April mendatang. Dengan ratusan ribu umat Hindu yang diprediksi memadati pura terbesar di Bali tersebut, keamanan dan kualitas pangan menjadi prioritas mutlak demi kelancaran ritual suci tersebut.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE