Kebutuhan Guru BK Melonjak di Bali, Disdikpora Usulkan 142 Formasi ke Pusat
Disdikpora Bali Usulkan 990 Formasi Guru ke Pusat, Kebutuhan Tenaga Pendidik Mendesak/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kebutuhan akan tenaga pendidik di Provinsi Bali menunjukkan pergeseran krusial. Dalam usulan 990 formasi guru yang diajukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali ke pemerintah pusat, Guru Bimbingan Konseling (BK) menempati posisi teratas sebagai formasi yang paling banyak dibutuhkan.
Tercatat sebanyak 142 formasi Guru BK diusulkan untuk mengisi kekurangan di jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Bali. Besarnya angka kebutuhan ini mencerminkan makin pentingnya peran guru BK dalam mendampingi tumbuh kembang, kesehatan mental, serta penanganan kedisiplinan dan karakter siswa di tengah tantangan era digital.
Selain Guru BK, formasi terbanyak lainnya disusul oleh Guru Perhotelan sebanyak 113 orang, Guru Bahasa Inggris (59 orang), Guru Agama Hindu (50 orang), Guru Bahasa Bali (47 orang), serta Guru Penjasorkes (46 orang). Rincian formasi ini tersebar ke dalam 46 jenis jabatan, termasuk mata pelajaran umum dan keahlian produktif SMK.
Kebutuhan guru lainnya meliputi Guru Pendidikan Khusus (40 orang), Bahasa Indonesia (41 orang), Kuliner (41 orang), Kimia (37 orang), Biologi (36 orang), TIK (31 orang), Ekonomi (30 orang), Fisika (28 orang), Seni Budaya (24 orang), PPKN (23 orang), Sejarah (23 orang), Matematika (19 orang), serta berbagai kejuruan spesifik lainnya.
Dalam rapat kerja evaluasi bersama Disdikpora Bali, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyoroti penanganan masalah anak dan remaja yang memerlukan perhatian lintas sektoral. Menurutnya, pemenuhan tenaga pendidik dan pendampingan di sekolah berkaitan erat dengan upaya menekan angka putus sekolah sejak jenjang dasar hingga menengah.
”Makanya bagaimana pemerintah kabupaten/Provinsi Bali berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menangani, sekarang kan wajib belajar 12 tahun. Makanya dari TK, SD, SMP ini harus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh terkait dengan pendidikan terhadap anak-anak kita,” pangkas Suwirta.
Suwirta juga menekankan pentingnya Bali memiliki sistem pendataan mandiri yang akurat di luar Dapodik agar kasus anak berisiko putus sekolah dapat terdeteksi dan tertangani lebih dini.
”Karena kalau kita tidak cermat membaca data, apalagi tidak ada data, maka angka putus sekolah ini hanya terbaca ketika mereka masih ada di data Dapodik. Sekali lagi Provinsi Bali harus mempunyai data yang mandiri, tidak hanya di bidang pendidikan,” tegasnya.
***
