Ajus Linggih Ingatkan Kesejahteraan Pekerja Bali Tak Cukup Sekadar Kenaikan Angka UMP
Agung Bagus Praktisa Linggih alias Ajus Linggih, Ketua Komisi II DPRD Bali. (Sumber: Gung Kris/ balikonten)
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kerap dipandang sebagai kabar baik bagi para pekerja. Namun, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan pekerja tidak bisa dihitung hanya dari seberapa besar angka kenaikan upah.
Menurut Ajus Linggih, ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni seberapa besar kenaikan biaya hidup setelah upah dinaikkan.
“Kalau upah naik, tetapi harga kebutuhan pokok juga naik, biaya tempat tinggal naik, transportasi naik, bahkan biaya produksi ikut meningkat, maka kenaikan upah itu belum tentu secara otomatis membuat masyarakat lebih sejahtera,” ujar Ajus Linggih, Sabtu (12/9/2026).
Ia menilai kenaikan pendapatan harus dilihat beriringan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan daya beli. Sebab, penentu kesejahteraan bukan semata-mata besaran nominal uang yang diterima setiap bulan, melainkan seberapa banyak kebutuhan yang mampu dipenuhi dari penghasilan tersebut.
“Jangan sampai kita hanya melihat pendapatan naik, tetapi tidak melihat pengeluaran masyarakat. Kalau pengeluaran naik lebih cepat daripada pendapatan, pada akhirnya daya beli masyarakat tetap saja tertekan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ajus mendorong pemerintah agar tidak menjadikan kenaikan UMP sebagai satu-satunya instrumen kesejahteraan. Kebijakan upah dinilai wajib berjalan beriringan dengan pengendalian harga kebutuhan pokok hingga biaya transportasi.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar upah yang lebih tinggi. Yang kita inginkan adalah kehidupan masyarakat yang benar-benar lebih sejahtera. Jangan hanya bicara menaikkan pendapatan, kita juga harus bicara bagaimana menekan biaya hidup,” pungkas Ajus Linggih.
***
