09/09/2026

Bali Senyap 24 Jam: Internet Mati Total Saat Nyepi dan Takbiran Berbarengan

Buleleng Perluas Jangkauan Internet untuk Dukung Digitalisasi Layanan Publik dan Pariwisata

Buleleng Perluas Jangkauan Internet untuk Dukung Digitalisasi Layanan Publik dan Pariwisata/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Bali bersiap menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dengan suasana yang benar-benar hening. Layanan data seluler dan akses internet dipastikan akan dimatikan total selama 24 jam penuh. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kekhusyukan umat Hindu dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Uniknya, Nyepi tahun ini jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan malam Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Situasi istimewa ini menuntut toleransi tinggi dan koordinasi ketat antarumat beragama di Pulau Dewata.

Ketentuan mengenai internet mati saat Nyepi tertuang dalam Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948/2026. Dokumen ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh lapisan masyarakat dan wisatawan yang berada di Bali.

Komitmen Bersama dalam Harmoni

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali, Ida Bagus Made Sunartha, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kesepahaman bersama lintas unsur. Ia menyebut ini sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjaga kesucian Nyepi sekaligus menghormati perayaan Idulfitri.

“Seruan Bersama ini adalah hasil kesepakatan lima unsur tertinggi di Bali. Ini bentuk pengaturan yang bijak, adil, dan saling menghormati dalam bingkai kebersamaan,” tegas Sunartha.

Dokumen penting tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, Ketua FKUB Provinsi Bali, dan Kakanwil Kemenag Bali pada 18 Februari 2026.

Aturan Ketat Catur Brata Penyepian

Selama 24 jam, mulai Kamis (19/3) pukul 06.00 WITA hingga Jumat (20/3) pukul 06.00 WITA, Bali akan benar-benar beristirahat. Selain layanan internet seluler di Bali yang dihentikan, aturan lain yang wajib dipatuhi adalah:

  • Penyedia jasa transportasi darat, laut, dan udara berhenti beroperasi.
  • Lembaga penyiaran radio dan televisi tidak melakukan siaran.
  • Masyarakat dan wisatawan tidak diperkenankan keluar rumah, menyalakan lampu penerangan yang berlebihan, atau membuat kebisingan.
  • Pelaku usaha wisata dilarang mempromosikan kegiatan komersial yang mengatasnamakan Nyepi.

Toleransi Nyepi dan Takbiran Idulfitri

Mengingat momen langka Nyepi berbarengan dengan malam Takbiran, pemerintah setempat memberikan pengecualian terbatas. Umat Islam diperkenankan melakukan takbiran di masjid atau musala terdekat.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: berjalan kaki, tanpa pengeras suara luar, dan tidak menyalakan petasan. Kegiatan takbiran dibatasi hanya dari pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.

“Rukun bukan berarti sama, tetapi mampu berjalan bersama dalam perbedaan. Ini praktik nyata toleransi di Bali,” pungkas Sunartha.

Aparat keamanan bersama Pecalang (petugas keamanan adat Bali) akan bersinergi memastikan aturan Nyepi dan kegiatan takbiran berjalan aman, tertib, dan harmonis.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE