09/09/2026

Bawaslu Bali Tetapkan Standar Kinerja Baru, Pengawasan Pemilu Ditargetkan Lebih Terukur dan Akuntabel

Bawaslu Bali Tetapkan Standar Kinerja Baru, Pengawasan Pemilu Ditargetkan Lebih Terukur dan Akuntabel

Bawaslu Bali Tetapkan Standar Kinerja Baru, Pengawasan Pemilu Ditargetkan Lebih Terukur dan Akuntabel/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Masyarakat berhak mendapatkan pengawasan pemilu yang tidak hanya berjalan, tetapi juga dapat diukur hasilnya. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Bali mulai menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai standar dalam mengukur kualitas pengawasan di setiap tingkatan.

Melalui indikator tersebut, kinerja pengawas pemilu tidak lagi hanya dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan bagi kualitas demokrasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan penandatanganan IKU secara serentak menjadi langkah menyamakan arah kerja seluruh jajaran Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran di Bawaslu kabupaten/kota atas kerja-kerja yang telah dilaksanakan, sehingga IKU ini sudah komplet berproses dan bisa ditandatangani secara serentak pada hari ini,” ujar Suguna di Kantor Bawaslu Bali, Rabu (12/8/2026).

Mengapa Ini Penting bagi Masyarakat?

Bagi masyarakat Bali, keberadaan IKU berarti setiap tugas pengawasan memiliki target yang jelas dan dapat dievaluasi. Dengan demikian, publik tidak hanya mengetahui bahwa pengawasan dilakukan, tetapi juga dapat melihat sejauh mana hasilnya memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

Pendekatan ini diharapkan membuat penggunaan anggaran, pelaksanaan program, hingga kinerja pengawas semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Suguna, IKU disusun berdasarkan indikator yang dapat mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas secara objektif dan terstruktur.

Artinya, keberhasilan pengawasan tidak lagi hanya diukur dari jumlah rapat, sosialisasi, atau kegiatan administratif, tetapi dari capaian yang benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pengawasan pemilu.

“IKU itu indikatornya, sedangkan PK itu perjanjiannya,” kata Suguna yang didampingi Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma dan Gede Sutrawan.

Pengawasan Dipantau Secara Digital

Selain menetapkan indikator kinerja, Bawaslu juga mengintegrasikan pengukuran tersebut dengan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev).

Melalui sistem digital ini, perkembangan kinerja dapat dipantau secara berjenjang dan real time, mulai dari proses penginputan data, verifikasi, hingga pelaporan.

Bagi masyarakat, penerapan sistem ini diharapkan memperkuat akuntabilitas lembaga pengawas karena proses evaluasi tidak hanya bergantung pada laporan manual, tetapi juga didukung sistem pemantauan yang lebih terukur.

Suguna menjelaskan bahwa IKU menjadi acuan mengenai apa yang harus dicapai, sedangkan E-Monev menjadi alat untuk memastikan seluruh indikator tersebut dipantau secara berkelanjutan.

Mendorong Kepercayaan Publik

Suguna berharap seluruh jajaran Bawaslu di Bali mampu menjalankan indikator kinerja yang telah disepakati sesuai arah kebijakan Bawaslu RI.

“Semoga apa pun yang telah direncanakan oleh pimpinan kita di Bawaslu RI ke depannya bisa kita laksanakan dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

Tags:

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE