Curik Bali, Satwa Endemik Yang Bangkit Dari Kepunahan
24 Maret Diusulkan Jadi Peringatan Hari Curik Bali Nasional/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), atau dikenal dengan sebutan Curik Bali, bukan sekadar burung biasa. Ia adalah simbol keindahan alami dan satwa endemik kebanggaan Bali yang sejak tahun 1991 telah dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali.
Cukup sekali lihat, siapa pun akan terpikat oleh pesonanya. Curik Bali memiliki ciri khas yang sangat kontras dan elegan. Bulu putih yang menutupi tubuhnya bak salju, kecuali ujung sayap dan ekor yang berwarna hitam. Satwa endemik ini memiliki ciri khas yang ikonik, yakni kulit telanjang berwarna biru cerah di sekitar matanya yang membuatnya tampak seperti mengenakan riasan.
Riasan tersebut mempercantik tampilan satwa yang hampir punah ini. Selain itu, Burung jantan bentuknya lebih indah, mempunyai jambul di kepalanya dengan beberapa helai bulu berwarna putih bersih, serta memiliki paruh abu-abu kehitaman dengan ujung kecoklatan.
Sejarah Curik Bali
Berdasarkan catatan sejarah, Jalak Bali atau Curik Bali pertama kali ditemukan oleh ornitologis asal Inggris, Baron Stressmann, pada 24 Maret 1911. Penemuan tersebut terjadi secara tidak sengaja saat kapal yang ditumpangi Stressmann mengalami kerusakan dan bersandar di kawasan Bubunan, Bali Utara.
Saat menunggu perbaikan kapal, Stressmann melakukan pengamatan dan menemukan populasi Jalak Bali yang saat itu diperkirakan mencapai 800 ekor di alam liar. Atas pendapat Stressemann yang melihat Curik Bali sangat langka dan berbeda dengan jenis lain dari seluruh spesies dari seluruh spesimen yang dia proleh, penemuan ini kemudian didanai oleh Rothschild untuk penelitian lebih lanjut dan publikasi ilmiah. Terlebih diketahui penyebaran Curik Bali hanya mulai Desa Bubunan sampai ke Gilimanuk seluas 320 km2.
Satwa Endemik yang Hampir Punah
Kisah Curik Bali adalah kisah tentang perjuangan. Pada awal tahun 2000-an, populasi burung ini di alam liar (khususnya di Taman Nasional Bali Barat) sempat menyusut drastis hingga menyisakan kurang dari 10 ekor saja akibat perburuan liar dan hilangnya habitat.
Namun, berkat program penangkaran (breeding) yang ketat dan upaya pelepasliaran yang konsisten, populasinya kini mulai merangkak naik. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan pecinta lingkungan dapat memutar balik takdir kepunahan. Berdasarkan data BKSDA Bali, tercatat populasi Curik Bali saat ini sekitar 600 individu, yang mayoritas masih berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat.
Upaya Penangkaran
Upaya penangkaran Curik Bali salah satunya berada di Desa Adat Karang Dalem Tua, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal Badung. Inisiatif konservasi di temmpat ini dimulai sejak 2018 dengan merangkul pemburu satwa untuk beralih menjadi penangkar. Program ini kini menghasilkan sekitar 73 ekor Curik Bali dari 10 penangkar Kelompok Kehati Pertiwi Lestari.
Kelian Desa Adat, Ida Bagus Gede Manu Drestha mengaku, komunitas penangkaran Curik Bali di Desa Adat Karang Dalem Tua, dulunya merupakan pemburu satwa liar, yang kini berkomitmen sebagai pelestari satwa yang hampir punah ini.
“Dari situlah kami berproses, berkoordinasi dengan Ibu Profesor, kemudian dari BKSDA kita didukung dalam proses legalitasnya serta teknis budidayanya sampai akhirnya sekarang bisa berkembang. Pada waktu itu kami mengumpulkan para pemburu-pemburu di sini, kemudian mereka ada komitmen untuk melakukan penangkaran,” ujar Kelian Desa Adat, Ida Bagus Gede Manu Drestha.
Keberhasilan ini diperkuat aturan adat berupa awig-awig dan pararem yang melarang perburuan satwa, lengkap dengan sanksi sosial hingga material bagi pelanggar. Sanksi adat paling kecil itu denda material beras, kemudian level lebih tinggi ada Penyangaskara atau minta maaf di depan masyarakat umum.
***
