09/09/2026

DPRD Bali Desak Disdikpora Pasang Sistem ‘Alarm’ Aplikasi PIP dan Antisipasi Perubahan Data DTSEN

DPRD Bali Desak Disdikpora Pasang Sistem 'Alarm' Aplikasi PIP dan Antisipasi Perubahan Data DTSEN

DPRD Bali Desak Disdikpora Pasang Sistem 'Alarm' Aplikasi PIP dan Antisipasi Perubahan Data DTSEN/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Guna mencegah berulangnya kasus kegagalan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa tidak mampu, Komisi IV DPRD Provinsi Bali menugaskan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aplikasi pengelolaan PIP serta sumber daya manusia pengelolanya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa rapat kerja yang digelar Senin (3/8/2026) di Ruang Gabungan DPRD Bali bertujuan mendorong hadirnya mekanisme peringatan dini (early warning system) atau fitur alarm pada aplikasi PIP. Sistem ini diharapkan dapat memberi notifikasi kepada operator sekolah sebelum tenggat waktu penyetoran persyaratan habis, sehingga keterlambatan administrasi dapat dideteksi dan dicegah secara dini.

Selain perbaikan aplikasi, Suwirta mengingatkan seluruh sekolah di Bali untuk proaktif memantau perubahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan indikator desil ekonomi keluarga siswa pada data tunggal tersebut secara otomatis akan memengaruhi elegibilitas atau status kepesertaan siswa sebagai penerima dana PIP sebesar Rp1,8 juta per tahun.

“Kami menugaskan Dinas Pendidikan mengevaluasi SDM dan aplikasi yang dipegang agar ada alarm kapan persyaratan disetor, sehingga selebih dini bisa diketahui. Sekolah-sekolah lain juga jangan diam jika mengalami kendala, tolong disampaikan agar kesempatan anak-anak kita yang miskin mendapatkan bantuan tidak terbuang karena masalah data,” ujar Suwirta.

Melalui langkah mitigasi ini, DPRD Bali berharap pengelolaan dana bantuan dari pemerintah pusat untuk anak-anak kurang mampu, disabilitas, hingga anak rentan putus sekolah di wilayah Bali dapat dimanfaatkan secara optimal, presisi, dan transparan tanpa ada hak peserta didik yang terabaikan.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE