09/09/2026

Gubernur Koster Apresiasi Wisatawan Dunia, Ajak Perkuat Pelestarian Bali Lewat Pungutan Wisatawan Asing

Gubernur Koster Apresiasi Wisatawan Dunia, Ajak Perkuat Pelestarian Bali Lewat Pungutan Wisatawan Asing

Gubernur Koster Apresiasi Wisatawan Dunia, Ajak Perkuat Pelestarian Bali Lewat Pungutan Wisatawan Asing/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali terus mengoptimalkan penerapan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan budaya dan alam Pulau Dewata.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para wisatawan mancanegara yang telah memilih Bali sebagai destinasi utama mereka, sembari mengajak mereka berkontribusi nyata melalui sistem ‘Love Bali’.

Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Sabtu (16/5).

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh turis asing yang telah berkontribusi dengan membayar pungutan wisatawan asing,” ujar Koster.

Koster menegaskan bahwa Bali bukan sekadar destinasi wisata, melainkan ‘Rumah Budaya Dunia’ yang harus dijaga bersama. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan wisatawan yang kembali menobatkan Bali sebagai destinasi terbaik dunia dan pulau terbaik di Asia Pasifik tahun 2026.

Sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 14 Februari 2024 total pungutan wisatawan asing yang masuk pada tahun 2025 mencapai 369 miliar. Dari total 7 juta wisatawan asing yang berkunjung, baru sekitar 2,4 juta orang (34%) yang memenuhi kewajiban pungutan tersebut.

“Dibandingkan tahun 2024, PWA yang masuk sebanyak 318 miliar. Ini mengalami peningkatan,” jelasnya.

Koster menjelaskan, dana PWA dimanfaatkan untuk perlindungan budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan kualitas destinasi wisata, hingga pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata strategis. seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan melalui mekanisme APBD.

Untuk meningkatkan optimalisasi pungutan wisatawan asing, Pemprov Bali memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Maskapai Penerbangan Internasional, hingga platfrom perjalanan daring.

Gubernur Koster mengatakan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan tersebut dan memberikan dukungan penuh. “Tidak ada penyelewengan sama sekali, yang terjadi hanya belum optimal karena belum semua wisatawan berkontribusi.”

Mulai Sabtu (16/5), Pemprov Bali resmi menyebarluaskan video dan materi grafis berisi ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah membayar pungutan wisatawan asing. Langkah ini merupakan upaya bersama untuk menjaga Bali agar tetap berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, pihaknya akan mengundang 34 konsul Jenderal negara sahabat di Bali serta 8 platform perjalanan daring internasional seperti Traveloka, Trip.com, Tiket.com, Boooking.com dan Expedia untuk mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing.

“Hingga 11 Mei 2026, realisasi penerimaan PWA tercatat telah mencapai 114 miliar,” uangkap Koster.

Gubernur Koster menekankan bahwa pungutan ini bukan sekadar soal pendapatan daerah, melainkan bentuk partisipasi aktif wisatawan dalam menjaga masa depan Bali.

Ia berharap wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam dan spiritualitas Bali, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga jati diri pulau ini di tengah tekanan industri pariwisata global.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE