09/09/2026

Pemusatan Payroll ASN Ancam Likuiditas BPD, Pemda dan Perbankan Daerah Didesak Beradaptasi

Menjelang Akhir Tahun, Kinerja Bank BPD Bali Triwulan III 2025 Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif

Menjelang Akhir Tahun, Kinerja Bank BPD Bali Triwulan III 2025 Tetap Solid Catatkan Kinerja Positif/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM — Rencana pemusatan dana penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu perhatian serius terkait potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dampaknya terhadap daya tahan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kebijakan tersebut berisiko mengurangi saldo mengendap yang selama ini menjadi salah satu penopang likuiditas perbankan daerah.

Akademisi sekaligus pengamat ekonomi, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., menyatakan bahwa perlu ada kalkulasi matematis dan rinci untuk mengukur dampak kebijakan ini terhadap perekonomian daerah.

“Besarnya potensi penurunan PAD perlu dihitung spesifik berdasarkan jumlah ASN, total payroll, saldo mengendap, jasa giro, serta kontribusi dividen BPD kepada pemerintah daerah. Dampaknya tidak hanya bersumber dari jasa giro, tetapi juga aktivitas ekonomi turunannya. Oleh karena itu, tentu diperlukan kajian fiskal komprehensif agar efisiensi nasional tetap sejalan dengan kepentingan daerah,” ungkap Prof. Raka Suardana.

Menurutnya, penarikan dana payroll ASN berpotensi mengganggu fungsi intermediasi BPD, khususnya dalam penyaluran kredit bagi pelaku UMKM. Namun, kondisi ini sekaligus menjadi momentum bagi BPD untuk memperkuat fundamental bisnisnya melalui diversifikasi sumber dana.

“Dampaknya perlu diperhatikan karena dana payroll ASN merupakan salah satu sumber likuiditas bagi BPD. Pengurangannya berpotensi memengaruhi kemampuan intermediasi dan pembiayaan UMKM, ” papar Prof. Raka Suardana.

Namun demikian, kondisi tersebut dapat menjadi momentum diversifikasi sumber dana melalui penguatan CASA, inovasi produk, digital banking, dan kemitraan pembiayaan, sehingga penyaluran kredit UMKM lokal tetap berkembang secara berkelanjutan.

Prof. Raka Suardana juga mengingatkan adanya risiko pelebaran kesenjangan antarwilayah apabila pengurangan likuiditas daerah tidak diimbangi dengan skema kompensasi yang adil dari pemerintah pusat.

“Potensi tersebut dapat muncul jika pengurangan likuiditas daerah tidak disertai mekanisme kompensasi yang memadai. Namun, kebijakan ini tidak harus memperlebar kesenjangan. Dengan desain fiskal berkeadilan, penguatan transfer daerah, insentif berbasis kinerja, dan perlindungan terhadap BPD, kebijakan tersebut justru dapat memperkuat koordinasi serta pemerataan pembangunan nasional secara berkelanjutan,” urainya.

Guna mengantisipasi dampak negatif terhadap perekonomian lokal, ia menyarankan agar pemerintah pusat menerapkan strategi masa transisi dan memberikan ruang kolaborasi bagi BPD.

“Pemerintah pusat dapat menerapkan transisi bertahap, mempertahankan rekening payroll pada BPD, atau menyediakan mekanisme dana penyangga bagi daerah terdampak. BPD juga dapat diperkuat sebagai mitra pembiayaan ASN dan UMKM. Pendekatan kolaboratif itu memungkinkan tujuan standardisasi nasional tercapai, sekaligus menjaga stabilitas likuiditas daerah dan keberlanjutan perekonomian lokal,” jelasnya.

Prof. Raka Suardana mendesak Pemerintah Daerah bersama BPD untuk segera mengambil langkah responsif dan merumuskan strategi transformasi digital secara agresif.

“Pemda dan BPD perlu segera memetakan dampak payroll, memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, serta menyusun strategi mempertahankan dana masyarakat. BPD dapat mempercepat digital banking, memperkuat tabungan, kredit produktif, dan pembiayaan UMKM. Momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi BPD menjadi bank pembangunan daerah yang inovatif, kompetitif, dan semakin kuat,” tegas Prof. Raka Suardana.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE