Pemusatan Penggajian ASN Dorong Modernisasi Tata Kelola dan Akurasi Fiskal Nasional
Pemusatan Penggajian ASN Dorong Modernisasi Tata Kelola dan Akurasi Fiskal Nasional/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM — Rencana kebijakan pemusatan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat standardisasi, transparansi, serta efisiensi administrasi keuangan negara. Sistem payroll yang terintegrasi di tingkat pusat diperkirakan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal secara menyeluruh.
Akademisi sekaligus pengamat ekonomi, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran semata. Menurutnya, ada dimensi yang jauh lebih besar dalam transformasi digital pemerintahan.
“Kelihatannya kebijakan pemusatan penggajian ASN diarahkan untuk memperkuat standardisasi, transparansi, akurasi, dan efisiensi administrasi penggajian. Kebijakan itu juga akan dapat mengintegrasikan data ASN, memperkuat pengendalian fiskal, serta meningkatkan sinkronisasi pusat-daerah. Apabila dirancang secara tepat, pemusatan tersebut dapat menghasilkan tata kelola penggajian yang lebih modern dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Prof. Raka Suardana, Selasa (8/9).
Ia menambahkan, pergeseran sistem ini menjadi momentum penting bagi konsistensi kebijakan fiskal nasional melalui integrasi data kepegawaian dan keamanan transaksi digital.
“Ini bukan semata-mata efisiensi anggaran. Terdapat dimensi digitalisasi pemerintahan, integrasi data kepegawaian, pengendalian risiko, keamanan transaksi, dan konsistensi kebijakan fiskal nasional. Secara positif, kebijakan ini dapat menjadi momentum membangun sistem payroll ASN yang modern, transparan, akurat, terintegrasi, serta mampu mendukung pengambilan keputusan fiskal berbasis data secara lebih baik,” jelasnya.
Terkait dengan efektivitas penerapan di lapangan, sistem baru ini dinilai memiliki potensi besar untuk menekan angka kesalahan administrasi maupun keterlambatan pembayaran gaji yang selama ini kerap terjadi di daerah.
“Efektivitasnya rasanya cukup potensial, terutama apabila didukung integrasi data ASN, pembayaran digital, rekonsiliasi otomatis, dan pengawasan secara real-time. Risiko keterlambatan maupun kesalahan administrasi dapat ditekan melalui sistem yang lebih terstandar, ” pungkas Prof. Raka Suardana.
Meski demikian, keberhasilannya tetap membutuhkan koordinasi pusat-daerah, infrastruktur digital memadai, serta mekanisme penyelesaian masalah yang cepat dan responsif.
***
