09/09/2026

Sistem Merit Bali Dilirik DPD RI, Praktik Pengelolaan ASN Dinilai Layak Ditularkan ke Daerah Lain

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Bali, Senin, 7 September 2026. (Sumber: Gung Kris)

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Bali, Senin, 7 September 2026. (Sumber: Gung Kris/ balikonten)

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bali mendapat perhatian khusus dari Komite I DPD RI. Dengan capaian indeks sistem merit sebesar 0,94 atau masuk Kategori IV (Sangat Baik), Bali dinilai memiliki praktik tata kelola ASN yang patut dipelajari dan berpotensi diterapkan di daerah lain.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Bali terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa capaian Bali dalam penerapan sistem merit dan manajemen talenta tergolong sangat baik. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui lebih dalam bagaimana sistem tersebut dijalankan, sekaligus memetakan tantangan yang masih dihadapi.

Bukan sekadar mengevaluasi, Komite I DPD RI melihat pengalaman Bali dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya dalam membangun manajemen ASN yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.

Dari sisi Pemprov Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa keberhasilan membangun birokrasi tidak bisa dilepaskan dari cara pemerintah menempatkan dan mengembangkan sumber daya manusianya.

Menurut Giri Prasta, ASN merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, pengembangan karier aparatur harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kemampuan serta rekam kinerja.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” ujar Giri Prasta.

Ia menekankan, sistem merit harus menjadi instrumen untuk memastikan jabatan strategis dan pengembangan karier ASN diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi.

Dengan prinsip tersebut, keputusan terkait karier ASN diharapkan tidak lagi dipengaruhi pertimbangan subjektif, praktik KKN maupun dinamika politik praktis.

Kelola 20.896 ASN

Tantangan pengelolaan ASN di Bali bukan perkara kecil. Hingga 1 Agustus 2026, jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali tercatat mencapai 20.896 orang.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, merinci komposisi tersebut terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Jumlah aparatur yang besar tersebut membuat sistem pengelolaan berbasis data menjadi sangat penting. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu menempatkan pegawai sesuai kebutuhan organisasi, tetapi juga harus bisa membaca potensi setiap ASN untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Bali telah membangun ekosistem digital dalam pengelolaan ASN.

Sejumlah aplikasi digunakan sesuai kebutuhan, mulai dari SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja, KBS CORPU untuk pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk menilai potensi dan perilaku, hingga SIMPEG sebagai sistem pengelolaan data ASN.

Digitalisasi tersebut menjadi salah satu faktor yang turut mendorong capaian indeks sistem merit Bali hingga berada pada angka 0,94.

BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier

Penguatan manajemen ASN juga mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk mempercepat pelayanan, memperluas pengembangan karier, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat sistem merit.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya manajemen ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga adaptif, humanis dan berorientasi pada hasil kerja.

Dengan berbagai instrumen tersebut, Bali kini tidak hanya berupaya membenahi sistem kepegawaiannya sendiri. Lebih jauh, praktik yang telah berjalan menjadi perhatian nasional karena dinilai memiliki potensi untuk direplikasi.

Bagi Komite I DPD RI, pengalaman Bali menjadi penting untuk dikaji lebih jauh. Jika berbagai praktik baik tersebut dapat diidentifikasi dan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing, maka penguatan manajemen ASN tidak berhenti di Bali, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang semakin profesional secara nasional.

Rapat kerja ini pun menjadi momentum mempertemukan pengalaman daerah dengan agenda pembenahan manajemen ASN secara nasional—dengan satu tujuan: memastikan birokrasi diisi oleh aparatur yang tepat, bekerja berdasarkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

***

Pewarta: Agung Rai Tri Krisna Putra

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

Tags:

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE