09/09/2026

Terkendala Kesiapan Infrastruktur, Relokasi Armada Kapal Benoa ke Pengambengan Belum Bisa Direalisasikan

erkendala Kesiapan Infrastruktur, Relokasi Armada Kapal Benoa ke Pengambengan Belum Bisa Direalisasikan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Putu Sumardiana/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Rencana pemindahan armada kapal nelayan dari Pelabuhan Benoa menuju Pelabuhan Perikanan Pengambengan di Kabupaten Jembrana belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal tersebut lantaran kesiapan sarana dan prasarana penunjang di lokasi tujuan hingga saat ini masih belum rampung.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Putu Sumardiana, selepas menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Bali dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (27/7).

Sumardiana menegaskan bahwa proses relokasi memerlukan perencanaan matang dan tersedianya fasilitas yang memadai agar tidak mengganggu operasional para nelayan maupun sektor industri perikanan secara keseluruhan.

“Yang jelas sampai sekarang belum ada pembangunan di Pengambengan. Memang ada rencana relokasi kapal-kapal dari Benoa, tetapi pelaksanaannya menunggu kesiapan fasilitas di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek pembangunan di Pengambengan dijadwalkan berjalan pada bulan Juli. Namun, hingga kini kegiatan fisik tersebut belum juga dimulai. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Bali memilih untuk terus mengawal perkembangan di lapangan sebelum menetapkan linimasa kepindahan armada.

Mengenai skema pemindahan, Sumardiana menjelaskan bahwa kebijakan ini utamanya ditujukan bagi armada perikanan berskala besar, khususnya kapal-kapal dengan kapasitas di atas 30 Gross Ton (GT). Kapal-kapal berukuran besar tersebut umumnya beroperasi menangkap komoditas laut dalam bernilai tinggi, seperti tuna, yang menjadi penyuplai utama Unit Pengolahan Ikan (UPI) di kawasan Benoa.

Oleh sebab itu, kelengkapan dermaga, area sandar, hingga sarana pemrosesan hasil tangkapan di lokasi baru menjadi syarat mutlak sebelum pemindahan dilakukan.

“Tidak semudah memindahkan nelayan tanpa melengkapi fasilitas yang selama ini sudah tersedia di Benoa,” tegasnya.

Sebaliknya, kelompok nelayan tradisional yang mengandalkan kapal kecil diproyeksikan tetap dapat beraktivitas di Pelabuhan Benoa. Nelayan berskala kecil ini bakal tetap memanfaatkan potensi perikanan tangkap harian (one day fishing) di sekitar perairan Bali, dengan tangkapan utama mencakup komoditas konsumsi masyarakat pesisir seperti tongkol, cumi-cumi, dan jenis ikan tangkapan dekat pantai lainnya.

“Nelayan kecil kemungkinan tidak menjadi sasaran relokasi karena mereka melakukan one day fishing. Yang diprioritaskan adalah kapal-kapal di atas 30 GT yang selama ini melaut lebih jauh,” bebernya.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE