Status Siaga Bencana, Sekda Bali: Gak Usah Panik
Dewa made Indra Sekda Prov. Bali asal Buleleng/ Facebook/ Balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan status siaga darurat bencana menyusul cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah di Pulau Dewata. Meski status ini terdengar serius, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa rasa khawatir berlebih.
Penetapan status siaga ini berlaku hingga 28 Februari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas hujan dan angin kencang yang memicu potensi tanah longsor, pohon tumbang, hingga banjir di hampir seluruh kabupaten dan kota di Bali.
Bukan Kondisi Mencekam
Dewa Made Indra menegaskan bahwa pengumuman status siaga ini merupakan bagian dari mekanisme birokrasi untuk mempercepat koordinasi antarinstansi. Ia meluruskan persepsi publik agar tidak menganggap Bali sedang berada dalam situasi genting yang menakutkan.
“Penetapan status siaga bencana itu adalah proses administratif saja. Jadi, bukan berarti suasananya sedang dalam kondisi mencekam. Jangan panik, itu hanya mekanisme administrasi,” ujar Dewa Indra saat ditemui di Denpasar, Jumat (23/1).
Menurutnya, keputusan ini adalah langkah antisipatif agar seluruh instansi terkait memiliki payung hukum untuk bergerak cepat. Dengan adanya status resmi, setiap dinas bisa langsung mengaktifkan personel dan sumber daya yang dimiliki tanpa hambatan birokrasi yang panjang saat terjadi keadaan darurat.
Sinergi Lintas Sektoral: Sedia Payung Sebelum Hujan
Status siaga ini mewajibkan setiap institusi yang berkaitan dengan penanganan bencana untuk berada dalam posisi siap tempur. Dewa Indra mengibaratkan langkah ini seperti menyiapkan payung sebelum hujan turun.
- Dinas PUPR: Wajib menyiagakan alat berat di titik-titik rawan longsor.
- Dinas Sosial: Memastikan ketersediaan logistik dan bantuan darurat mencukupi.
- Dinas Kesehatan: Menjamin stok obat-obatan dan kesiapan tenaga medis di lapangan.
“Artinya, dengan keputusan siaga itu, maka semua institusi harus menyiapkan diri. Jangan diartikan sebagai Bali akan menghadapi bencana besar,” tambahnya.
Memahami Siklus Alam “Sasih Kawulu”
Pemilihan durasi hingga akhir Februari bukan tanpa alasan. Berdasarkan perhitungan ilmiah dan kearifan lokal, puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Januari dan masih berlanjut hingga bulan berikutnya.
Secara tradisional, masyarakat Bali mengenal periode ini sebagai Sasih Kawulu (bulan kedelapan dalam kalender Saka). Berdasarkan pengalaman turun-temurun, periode ini memang identik dengan peningkatan curah hujan, angin kencang, dan kenaikan gelombang air laut.
“Kita tidak menyalahkan alam. Memang siklus alamnya seperti itu. Tugas kita adalah mempelajari, memahami, dan menyiapkan diri untuk merespons serta beradaptasi,” pungkas Dewa Indra.
Melalui langkah mitigasi ini, Pemprov Bali berharap risiko dampak cuaca ekstrem dapat diminimalisir sehingga keamanan dan kenyamanan warga maupun wisatawan tetap terjaga.
***
