09/09/2026

DPRD Badung Soroti Alokasi Infrastruktur 59,23 Persen dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

DPRD Badung Soroti Alokasi Infrastruktur 59,23 Persen dalam Rancangan Perubahan APBD 2026

DPRD Badung Soroti Alokasi Infrastruktur 59,23 Persen dalam Rancangan Perubahan APBD 2026/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Agenda utama persidangan tersebut memuat Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Diciptakan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung.

Dalam rancangan yang disampaikan, total Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 dirancang melonjak hingga Rp13,08 triliun (tepatnya Rp13.089.787.587.855,00), naik 13,56% dari APBD Induk 2026. Lonjakan belanja ini ditopang oleh Pendapatan Daerah yang ditargetkan mencapai Rp10,50 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama sebesar Rp9,71 triliun, yang menyumbang hingga 74,21% dari total belanja daerah.

Menanggapi struktur anggaran tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyoroti besarnya porsi anggaran yang dialokasikan untuk sektor infrastruktur terpadu. Porsi belanja infrastruktur dipasang sangat tinggi, yakni mencapai 59,23% dari total belanja daerah.

“Tadi kan sudah kita saksikan bersama bahwa belanja itu dipasang sampai Rp13 triliun lebih. Kemudian yang menarik adalah belanja infrastruktur itu sampai 59,23%, sangat tinggi. Tentu tanggapan kami di Dewan, langkah-langkah ini sudah dipikirkan sebelumnya, terutama untuk menciptakan kualitas fasilitas pariwisata di Badung, utamanya mengatasi kemacetan,” ujar I Gusti Anom Gumanti usai rapat paripurna.

Meski memberikan dukungan penuh atas langkah penanganan masalah transportasi dan pariwisata tersebut, Anom Gumanti tetap mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan tata kelola keuangan yang taat asas.
“Tentu kami mendukung langkah-langkah ini. Namun kami tetap menyarankan kepada Bapak Bupati beserta seluruh perangkatnya untuk tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai karena biaya infrastruktur terlalu tinggi, justru mengurangi biaya-biaya mandatori, biaya rutin, serta pengoperasian organik kantor dan gedung,” tegas Ketua DPRD Badung.

Di sisi lain, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa porsi belanja infrastruktur sebesar 59,21% hingga 59,23% merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjawab persoalan riil di masyarakat.
“Ini sangat luar biasa sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif untuk hadir bersama-sama menyikapi berbagai problema di Kabupaten Badung. Isu infrastruktur, khususnya kemacetan, menjadi hal yang paling sering muncul di samping isu sosial. Dari performa APBD ini, kelihatan sekali komitmen kita untuk memfokuskan pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang kepariwisataan,” papar Bupati Adi Arnawa.

Secara rinci, alokasi Belanja Daerah sebesar Rp13,08 triliun tersebut terbagi atas Belanja Operasi sebesar Rp6,27 triliun (47,92%), Belanja Modal Rp4,82 triliun (36,87%), Belanja Transfer Rp1,86 triliun (14,22%), dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp129,09 miliar (0,99%).

Selain alokasi infrastruktur, seperti Program Penyelenggaraan Jalan yang menyerap Rp2,74 triliun, anggaran juga dialokasikan untuk memenuhi anggaran mandatori pendidikan sebesar 20,61% (Program Pengelolaan Pendidikan Rp723,75 miliar), sektor kesehatan (Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Rp399,14 miliar), lingkungan hidup (Program Pengelolaan Persampahan Rp331,49 miliar), serta kebudayaan (Program Pengembangan Kebudayaan Rp312,91 miliar).

Untuk menutupi defisit, Pemkab Badung merancang Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun serta Pinjaman Daerah sebesar Rp1,97 triliun yang diprioritaskan khusus untuk pengadaan tanah dan pembangunan jalan di Kuta Selatan dan Kuta Utara. Sementara Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal PT Bank BPD Bali (Rp300,00 miliar) dan pembayaran pokok pinjaman daerah (Rp279,09 miliar).

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE