09/09/2026

Integritas Partai Politik di Indonesia Masih Kategori Sedang, Skor IIPP 61,22

Integritas Partai Politik di Indonesia Masih Kategori Sedang, Skor IIPP 61,22

Integritas Partai Politik di Indonesia Masih Kategori Sedang, Skor IIPP 61,22/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.CMO – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas demokrasi melalui penguatan kelembagaan partai politik. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025 yang digelar di Kuta, Badung, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ini dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Wakil Ketua BPS Pusat, Senator DPD RI, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pimpinan partai politik, serta undangan lainnya.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan bahwa Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) secara nasional berada pada kategori sedang dengan skor 61,22 dari skala 100.

Pengukuran IIPP dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bawah koordinasi Kemenko Polkam, dengan mengambil delapan partai politik di parlemen sebagai subjek dan objek penelitian.

“Hasil pengukuran integritas partai politik tahun 2025 menunjukkan capaian rata-rata nasional berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22,” jelas Freidrich.

Ia memaparkan, terdapat lima dimensi yang diukur dalam IIPP, yakni kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, serta keuangan partai yang transparan dan akuntabel. Dari lima dimensi tersebut, aspek keuangan partai menjadi yang terendah dengan skor 44,5 dan masuk kategori kurang berintegritas. Sementara empat dimensi lainnya berada pada kategori sedang dengan nilai di atas 60.

Meski capaian rata-rata dinilai cukup baik, pemerintah menegaskan bahwa hasil IIPP 2025 harus menjadi perhatian bersama. Partai politik dinilai sebagai pilar fundamental dalam demokrasi modern yang perlu terus meningkatkan tata kelola dan integritasnya.

“Penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan signifikan, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai,” ujarnya.

Freidrich berharap partai-partai politik dapat mempelajari hasil IIPP untuk dibahas dan ditindaklanjuti secara internal. Hal tersebut dinilai penting agar agenda reformasi politik melalui peningkatan integritas partai dapat berjalan berkelanjutan.

Kemenko Polkam juga merekomendasikan empat arah kebijakan untuk meningkatkan IIPP ke depan. Pertama, partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal. Kedua, menjadikan IIPP sebagai acuan dalam pengambilan keputusan partai.

Ketiga, mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahapan pengukuran IIPP. Keempat, penguatan integritas partai perlu didukung budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi.

Melalui rekomendasi tersebut, IIPP diharapkan menjadi rujukan dalam mewujudkan reformasi politik menuju partai politik yang modern, mandiri, dan fungsional sebagai pilar demokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

  • Jurnalis : Sukma
  • Editor : Wira Natagumi

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE