Kementerian Pendidikan Kawal SPMB di SMA Negeri 4 Denpasar, Tegaskan Transparansi, Akuntabel dan Tanpa Diskriminasi
Kementerian Pendidikan Kawal SPMB di SMA Negeri 4 Denpasar, Tegaskan Transparansi, Akuntabel dan Tanpa Diskriminasi/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, menerjunkan tim khusus guna melakukan pendampingan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 jenjang SMA di Provinsi Bali. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik intervensi non-prosedural.
Dalam kunjungan pemantauan di SMA Negeri 4 Denpasar yang berlangsung pada Rabu (24/6), perwakilan Direktorat SMA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Alex Firngadi, S.Sos., M.Si., memaparkan urgensi dari kehadiran tim pusat di daerah.
Alex menjelaskan bahwa tugas pendampingan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026/2027 jenjang SMA ini memiliki target yang jelas dan terukur. “Tujuannya untuk memotret terkait penyelenggaraan SPMB tahun 2026 sekalian memitigasi kendala-kendala yang dihadapi. Proses mekanisme terkait SPMB harus berjalan sesuai regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025,” tegas Alex di sela-sela peninjauan.
Dari hasil pendampingan lapangan yang dilakukan, Alex menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 4 Denpasar. Secara keseluruhan, pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 4 Denpasar dinilai sangat bagus dan telah berjalan mulus mengikuti petunjuk teknis (juknis) sesuai aturan kementerian. Namun, kementerian menaruh harapan besar agar integritas ini terjaga hingga seluruh rangkaian seleksi tuntas demi asas keadilan bagi seluruh lulusan SMP di Bali.
”Harapan saya, mekanisme penerimaan SPMB di Provinsi Bali berjalan secara objektif, berkeadilan, transparansi, akuntabel, dan tidak diskriminasi. Semua siswa dari SMP memiliki hak yang sama. Mekanisme-mekanisme ini harus sesuai jalur yang sudah ditetapkan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen,” ujar Alex Firngadi.
Lebih lanjut, Alex memberikan peringatan keras kepada seluruh penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait praktik-praktik curang seperti penyisipan calon siswa di luar sistem resmi atau yang kerap dikenal sebagai “siswa titipan”. Kementerian berkomitmen untuk menutup rapat celah-celah informal demi menjaga marwah dunia pendidikan nasional.
”Pesan Kami, untuk penerimaan SPMB jenjang SMA, lakukanlah sesuai mekanisme yang ada sesuai regulasi yang sudah kita tetapkan kalau bisa meminimalisir siswa-siswa titipan. Semuanya harus terbuka, transparan, dan fair,” cetus Alex dengan nada tegas.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Denpasar, I Made Sudana, S.Pd, M.Pd. menyambut baik agenda pendampingan yang dilaksanakan langsung dari pusat tersebut. Menurutnya, supervisi dari kementerian menjadi modal penting guna memvalidasi bahwa sistem kerja yang diimplementasikan di sekolah sudah berada pada jalur yang benar. Pihaknya menegaskan bahwa sebagai sekolah terbaik di Bali, SMA Negeri 4 Denpasar berkomitmen penuh menyelenggarakan SPMB tahun ajaran 2026/2027 sesuai mekanisme juknis yang berlaku.
Manajemen sekolah menjamin SPMB diselenggarakan dengan prinsip bersih, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Prinsip ini diterapkan semata-mata untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid baru agar dapat berkompetisi secara sehat sesuai dengan potensi, prestasi, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, SPMB jenjang SMA dibagi ke dalam 4 jalur utama, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Domisili. Pelaksanaan teknis pembagian kuota dan seleksinya dipetakan ke dalam dua tahapan pendaftaran yang terjadwal secara ketat guna mempermudah verifikasi data.
Pada pendaftaran tahap 1 yang mengakomodasi Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi, proses pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 22 Juni dan berakhir pada hari ini, 24 Juni 2026. Selanjutnya, dilaksanakan proses verifikasi berkas mulai tanggal 22 Juni hingga berakhir pada 28 Juni 2026. Hasil kelulusan untuk tahap pertama ini akan diumumkan serentak pada 29 Juni 2026.
Sedangkan untuk pendaftaran tahap 2 yang dikhususkan bagi Jalur Domisili, proses pendaftaran akan dibuka pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Proses verifikasi dokumen dilakukan mulai tanggal 30 Juni hingga 8 Juli 2026, yang kemudian diikuti dengan pengumuman resmi kelulusan pada tanggal 9 Juli 2026 mendatang. Bagi para calon murid yang dinyatakan lolos seleksi baik di tahap 1 maupun tahap 2, diwajibkan untuk melakukan proses pendaftaran ulang yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2026 mendatang.
***
