13/09/2026

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk, Rai Mantra Desak Pemerintah Pusat Berikan Kepastian Status PPPK

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk, Rai Mantra Desak Pemerintah Pusat Berikan Kepastian Status PPPK

Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk, Rai Mantra Desak Pemerintah Pusat Berikan Kepastian Status PPPK/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Anggota Komite III DPD RI utusan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyoroti kondisi kritis yang dihadapi ribuan tenaga honorer menjelang tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2026.

Mantan Wali Kota Denpasar ini mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelaraskan koordinasi antar-kementerian guna mengakomodasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rai Mantra mengungkapkan bahwa pemerintah daerah, termasuk bupati dan wali kota, sebenarnya telah berulang kali mengusulkan agar tenaga honorer yang ada saat ini diangkat menjadi ASN atau PPPK. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum sepenuhnya terealisasi karena adanya hambatan koordinasi di tingkat kementerian.

​”Kami sudah tiga sampai empat kali menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Mendikdasmen. Saya rasa koordinasi antar-departemen ini memang belum ‘klop’,” ujar Rai Mantra.

​Berdasarkan data yang diterima, Kota Denpasar mengalami kekurangan guru yang signifikan pada tahun 2025, dengan angka mencapai sekitar 320 orang, disusul oleh Kabupaten Buleleng dan wilayah lainnya di Bali.

​Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah mulai mengarahkan para honorer ke skema PPPK Paruh Waktu (part-time) maupun PPPK Penuh Waktu (full-time).

Rai Mantra menegaskan bahwa fokus perjuangan DPD saat ini adalah memastikan seluruh honorer yang ada dapat terakomodasi dalam status tersebut tanpa terkecuali.

​Selain memperjuangkan status PPPK, Rai Mantra membawa aspirasi yang lebih besar. Ia mendorong agar guru dan tenaga kesehatan—sebagai garda terdepan pelayanan dasar negara—mendapatkan perlakuan khusus atau kebijakan afirmatif.

​”Pendidikan dan kesehatan adalah pelayanan dasar di mana negara wajib hadir. Kami sedang mengadvokasi agar status guru dan nakes ini bisa disetarakan dengan institusi seperti Polri atau TNI, sehingga ada kepastian yang lebih permanen,” tegasnya.

​Meski bayang-bayang penghapusan honorer di Desember 2026 kian nyata, Rai Mantra optimistis melihat komitmen besar Presiden terhadap pembangunan sektor pendidikan.

Ia berharap Rapat Kerja bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dapat menghasilkan keputusan konkret bagi nasib honorer di seluruh Indonesia.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE