RAPBD Bali 2027: Pendapatan Daerah Dipatok Rp5,7 Triliun, Defisit Rp475 miliar
Klarifikasi Video Viral 'Diam Kamu', Koster Sebut Rekaman Lama Diberi Framing Terpisah/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi menyerahkan Rancangan APBD Semesta Berencana TA 2027 kepada DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-48, Senin (7/9/2026). Dalam perancangannya, RAPBD 2027 dipatok berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 serta mengacu pada KUA-PPAS 2027 dengan mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit lebih dari Rp475 miliar. Proyeksi tersebut muncul karena rencana belanja daerah mencapai lebih dari Rp6,1 triliun, sementara pendapatan daerah dipatok sekitar Rp5,7 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Gubernur Koster, Sekda Bali I Dewa Made Indra serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penetapan target-target makro pembangunan tahun 2027 disusun secara optimistis namun tetap realistis berdasarkan capaian pembangunan hingga semester I tahun 2026. Pemprov Bali membidik pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,60% – 6,40%, tingkat kemiskinan ditekan pada angka 2,75% – 3,40%, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada pada kisaran 1,75% – 2,25%.
“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif,” tegas Koster.
Struktur RAPBD TA 2027 merancangkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih. Komponen PAD ditargetkan Rp4,5 triliun (Pajak Daerah Rp2,9 triliun, Retribusi Daerah Rp645 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dipisahkan Rp317 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah Rp687 miliar).
Pendapatan Transfer direncanakan Rp1,14 triliun lebih. Angka tersebut merupakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan belum memasukkan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat penyusunan RAPBD belum disampaikan pemerintah pusat, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berupa hibah sebesar Rp6,1 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah TA 2027 dirancang sebesar Rp6,1 triliun lebih. Pos ini mencakup Belanja Operasi Rp4,8 triliun (Belanja Pegawai Rp2,1 triliun, Barang/Jasa Rp1,6 triliun, Subsidi Rp7,5 miliar, Hibah Rp1 triliun), Belanja Modal Rp337 miliar (Tanah Rp150 juta, Peralatan/Mesin Rp84 miliar, Gedung/Bangunan Rp172 miliar, Jalan/Jaringan/Irigasi Rp79 miliar, Aset Lainnya Rp200 juta), Belanja Tidak Terduga Rp150 miliar, dan Belanja Transfer Rp856 miliar (Bagi Hasil Rp688 miliar, Bantuan Keuangan Rp167 miliar).
Proyeksi ini menyisakan defisit anggaran sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32%. Untuk menutup defisit tersebut, Pemprov Bali merencanakan Penerimaan Pembiayaan dari perkiraan SiLPA TA 2026 sebesar Rp1,2 triliun, yang dialokasikan juga untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp753 miliar lebih guna pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp510 miliar.
Gubernur Koster menegaskan penyusunan RAPBD Semesta Berencana Bali 2027 berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 serta mengacu pada dokumen KUA dan PPAS 2027 yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD Bali.
RAPBD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.
***
