Satgas Pangan Bali Mulai Bongkar Jalur Penyebab Harga Beras Naik, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?
Sidak sejumlah titik distribusi beras di oleh Satgas Pangan Polri. (Sumber: Gung Kris/ balikonten)
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kenaikan harga beras mungkin hanya terlihat dalam angka kecil di tingkat konsumen. Namun di balik selisih harga tersebut terdapat rantai panjang yang perlu diawasi, dari penggilingan, distributor, ritel, hingga pasar tradisional. Pertanyaannya, di titik mana sebenarnya harga mulai bergerak naik?
Pertanyaan itulah yang coba dijawab Satgas Saber Pangan Polda Bali bersama Satgas Pangan Provinsi Bali melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi beras di Denpasar, Rabu (9/9/2026) kemarin.
Langkah tersebut dilakukan setelah data Kementerian Perdagangan RI per 8 September 2026 menunjukkan adanya kenaikan harga beras di sejumlah daerah. Beras premium tercatat naik 0,08 persen, sedangkan beras medium meningkat 0,16 persen.
Persentasenya memang tidak besar. Tetapi dalam konteks pangan pokok, kenaikan harga sekecil apa pun layak ditelusuri. Sebab, persoalannya bukan hanya berapa harga beras hari ini, melainkan mengapa harga tersebut naik dan siapa saja yang berperan dalam pembentukan harga itu.
Tim Satgas Pangan yang dipimpin Ka Tim Satgas Pangan Polri untuk Wilayah Bali, Kombes Pol Jon Wesly Arianto, didampingi Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William W. Sitorus, tidak berhenti pada pemeriksaan harga di etalase.
“Sidak menyasar sejumlah titik yang menjadi mata rantai perdagangan beras, mulai dari Toko Sinar di Pasar Kreneng, ritel modern Grand Lucky, Distributor Sumber Pangan hingga Penggilingan Padi UD Padma Sari,” ungkapnya.
Pola pemeriksaan ini menarik. Pasalnya, dengan menyisir berbagai mata rantai sekaligus, aparat dapat melihat apakah perubahan harga terjadi secara alamiah akibat mekanisme pasar, atau terdapat persoalan pada jalur distribusi yang perlu mendapatkan perhatian.
Petugas memeriksa perkembangan harga sekaligus memastikan harga jual beras tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain harga, ketersediaan stok di gudang juga ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi persoalan pasokan yang dapat memicu gejolak harga.
Sebab, persoalan beras tidak selalu sesederhana hukum permintaan dan penawaran. Ketika stok tersedia tetapi harga tetap bergerak naik, maka rantai distribusinya patut dilihat lebih jauh.
Sebaliknya, apabila stok memang terbatas, kenaikan harga bisa memiliki penjelasan berbeda.
Karena itu, sidak kali ini dapat dibaca sebagai upaya memotret kondisi beras dari hulu hingga hilir, bukan sekadar operasi pemeriksaan harga di pasar.
Satgas Pangan juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha. “Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan dapat dilakukan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha,” ujarnya.
***
