09/09/2026

Soroti Diskriminasi Internal hingga Wisata Spiritual, Komite I DPD RI dan Kanwil KemenHAM Bali Perkuat Pengawasan UU HAM

Soroti Diskriminasi Internal hingga Wisata Spiritual, Komite I DPD RI dan Kanwil KemenHAM Bali Perkuat Pengawasan UU HAM

Soroti Diskriminasi Internal hingga Wisata Spiritual, Komite I DPD RI dan Kanwil KemenHAM Bali Perkuat Pengawasan UU HAM/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Bali di Jalan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Kamis (30/7/2026).

Rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sekaligus mengevaluasi pemenuhan hak konstitusional masyarakat, penanganan diskriminasi, hingga potensi pengembangan ekonomi berbasis spiritual di Bali.

Secara umum, kondisi pemenuhan HAM dan kebebasan beragama di Bali tergolong relatif kondusif. Namun, hasil evaluasi DPD RI menunjukkan bahwa persoalan diskriminasi yang paling menonjol justru dipicu oleh konflik internal sesama krama Bali serta regulasi dari lembaga formal. Seluruh temuan tersebut telah diinventarisasi untuk ditindaklanjuti secara berjenjang ke tingkat pemerintah pusat demi memastikan Bali bebas dari diskriminasi.

Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III atau yang akrab disapa AWK, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan payung hukum secara menyeluruh. “Memang secara umum Bali tergolong relatif aman di tempat ibadah, kebebasan beragama, dan pelayanan publik. Kasus diskriminasi tergolong rendah, tetapi yang menonjol di Bali justru konflik antara sesama orang Bali. Kami inventarisasi tadi dan nantinya tentu bersama Menteri HAM, Menteri PAN-RB, dan Menteri Hukum akan kita selesaikan agar Bali benar-benar clear,” ujar AWK.

Selain penegakan hukum, Komite I DPD RI mendorong agenda strategis penyiapan infrastruktur HAM berskala internasional. AWK mengusulkan pembangunan Gedung HAM di Bali sekaligus menjadikan Bali sebagai markas atau cabang pusat HAM Internasional, memanfaatkan posisi strategis Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dimana negara Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UN Human Rights Council) tahun 2026.

Sementara itu, Sekretaris Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Putu Wirata Dwikora, menyampaikan bahwa hubungan sosial dan kehidupan beragama di Bali saat ini jauh lebih kondusif dibandingkan beberapa tahun lalu. Ia menjelaskan bahwa sejak kesepakatan 2020 bersama Majelis Desa Adat (MDA), umat Hare Krishna (ISKCON) tetap memiliki hak beribadah di ashram atau kediaman masing-masing serta diperbolehkan bersembahyang di pura sepanjang mengikuti tata krama dan kearifan lokal Bali. PHDI sendiri sejak 2021 memosisikan seluruh organisasi keagamaan secara setara sesuai kewenangan instansi pemerintah.

“Suasananya sekarang lebih adem. Tetapi tetap ada potensi yang tidak bisa dianggap sepele sehingga harus terus diwaspadai,” kata Wirata Dwikora.

Dari sisi edukasi, Koordinator HAM Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Dalem, menilai pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai HAM perlu terus ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih inklusif dan tidak hanya terfokus pada aspek hukum murni. “Selama ini masyarakat Indonesia lebih banyak dicekoki persoalan hukum, sementara pemahaman mengenai hak asasi manusia masih kurang. Dengan hadirnya Kementerian HAM pada era Presiden sekarang, ini menjadi kesempatan bagi kami untuk membumikan nilai-nilai HAM di Indonesia,” ungkap A.A. Ngurah Dalem.

Memanfaatkan momentum penguatan kebebasan beragama dan berkumpul, DPD RI juga mendorong penguatan legalitas seluruh ashram dan pasraman di Bali agar berbadan hukum jelas. Langkah ini disiapkan untuk menangkap peluang lonjakan kunjungan wisatawan asal India yang diproyeksikan mencapai 1 juta orang pasca-kunjungan Perdana Menteri Narendra Modi. DPD RI menargetkan untuk meluncurkan program wisata spiritual Bali secara resmi sebelum akhir tahun 2026.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

Tags:

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE