Bukan Memuja Hewan, Kekeliruan Umat Dalam Hari Suci Tumpek Uye Perlu Diluruskan
Salah seorang umat Hindu melaksanakan Tumpek Wariga/ Balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Masyarakat Hindu Bali kembali melaksanakan momentum suci Tumpek Uye atau Tumpek Kandang yang jatuh setiap 210 hari sekali pada hari Saniscara Kliwon wuku Uye. Hari suci ini kerap diidentikkan dengan penghormatan terhadap binatang, namun hakikat terdalamnya justru menyasar pada dimensi penyadaran dan pengendalian diri manusia.
Selain aspek filosofis, terdapat kekeliruan kaprah di tengah masyarakat terkait tata cara persembahan ritual Tumpek Uye. Penata Layanan Operasional Urusan Agama Hindu Kementerian Agama Kota Denpasar, Putu Widya Candra Prawartana, M.Pd., menjelaskan bahwa banten atau sarana upacara sejatinya dihaturkan di tempat suci baik di sanggah atau pemerajan, bukan di kandang hewan peliharaan.
Sesuai petunjuk Lontar Sundarigama, sarana seperti widi widania, suci, daksina, peras, penek, ajuman, sodan putih kuning, canang lenga wangi burat wangi, penyeneng, hingga pasucian wajib dihaturkan di sanggah (astawakna ring sanggar). Upacara ini dipersembahkan kepada manifestasi Siwa sebagai Sang Hyang Rare Angon yang menguasai dan menetralkan sifat-sifat rajas.
“Ini yang masyarakat keliru. Banten tersebut dihaturkan di sanggah atau merajan, bukan diaturkan pada kandang sapi, kandang babi, atau kandang anjing. Setelah dihaturkan di sanggah, barulah memohon tirta amerta dari Sang Hyang Rare Angon untuk dipercikkan kepada seluruh binatang,” tegasnya.
Upacara ini berlaku bagi seluruh binatang (sarwa sata), baik ternak, binatang liar, hingga mikroorganisme yang hanya bisa dilihat dengan bantuan mikroskop, guna menetralkan (disomia) seluruh sifat alamiah tersebut.
Lebih lanjut Candra memaparkan, Tumpek Uye menekankan etika nyata dalam memperlakukan hewan peliharaan maupun menjaga ekologis. Menyakiti hewan adalah pantangan utama. Umat diimbau untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan memelihara satwa agar tidak melalaikan kewajiban memberi makan dan merawatnya secara layak.
Terkait tradisi masyarakat yang menghias binatang peliharaan seperti anjing dengan pakaian atau udeng saat Tumpek Uye, Candra menilai hal itu wajar sebagai wujud kasih sayang dan cara “memanusiakan” binatang sebagaimana tersurat dalam Lontar Sundarigama. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait kebiasaan mengunggahnya ke media sosial.
“Silakan saja melakukan hal itu di lingkungan keluarga. Tapi jika bisa, tidak diunggah di media sosial sehingga tidak menimbulkan multitafsir dari publik yang mengira umat Hindu memuja binatang layaknya Tuhan,” imbaunya.
Ia menegaskan, Tumpek Uye jangan hanya dimaknai sebagai seremonial belaka. momentum ini harus menjadi landasan etika berkelanjutan untuk melestarikan ekosistem dan mengendalikan sifat-sifat liar dalam diri agar menjadi pribadi yang lebih manusiawi.
***
