Cegah Warga Jual Tanah, Badung Siapkan Insentif Bagi Petani
Jaga Lahan Pertanian, Pemkab Badung Siapkan Berbagai Insentif dan Kartu Khusus Petani/ balikonten
MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Di tengah maraknya alih fungsi lahan di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di kawasan Kabupaten Badung, Pemkab Badung menyiapkan berbagai hak istimewa (privilege) dan insentif agar masyarakat tetap bangga mempertahankan serta mengelola lahan pertanian mereka. Hal tersebut diungkapkan Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9).
Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, Insentif yang disiapkan Pemkab Badung meliputi bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani, jaminan layanan kesehatan, hingga subsidi benih. Guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani, pemerintah juga menyerap hasil panen secara langsung melalui Perumda Pasar yang bertindak sebagai pembeli siaga (off-taker). Selain itu, Pemkab Badung tengah merencanakan inovasi berupa pembuatan kartu identitas (ID card) khusus bagi para petani.
”Saya ingin mempermudah dan meringankan beban petani sehingga mereka merasa nyaman. Kami juga sedang memikirkan pembuatan ID card bagi petani kita. Dengan kartu tersebut, mereka mendapatkan kepastian fasilitas seperti sekolah anak dan kesehatan yang ditanggung pemerintah, sehingga mereka bangga menjadi petani di Badung,” kata Bupati Adi Arnawa.
Langkah pembinaan dan pemberian insentif ini diambil sebagai respons atas maraknya pembangunan bangunan komersial dan vila di kawasan LSD. Pemkab Badung menilai pesatnya perkembangan sektor pariwisata kerap menggeser lahan pertanian jika profesi petani tidak diberikan perlindungan yang memadai.
Meskipun demikian, Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa merubah cara pandang masyarakat agar bangga menjadi petani dan mau menjaga lahannya merupakan pekerjaan jangka panjang.
“Perlu proses, baik dalam mengubah mindset masyarakat maupun pada tahap implementasinya nanti,” tutupnya.
***
